Diduga Kuasai Tanah Tanpa Hak, Sengketa Gadai Berujung Ancaman Proses Hukum di Banjarnegara
Banjarnegara | Republika Jateng – Sengketa tanah yang melibatkan warga Banjarnegara kembali mengemuka dan mengarah pada dugaan penguasaan lahan tanpa hak. Sebidang tanah milik Muhyanto Bagen yang sebelumnya digadaikan puluhan tahun lalu, telah ditebus secara sah, namun hingga kini tidak dikembalikan dan justru diduga telah beralih nama tanpa sepengetahuan pemiliknya. Kuasa hukum Muhyanto Bagen, Rasmono,…

