Putusan MK Perkuat Perlindungan Wartawan, PT Digital Indo Group Minta Aparat Taat UU Pers
Purbalingga, REPUBLIKAjateng.com Direktur Utama PT Digital Indo Group, Rasmono, S.H., menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dikenai sanksi pidana maupun perdata dalam menjalankan profesinya. Putusan tersebut dinilai memperkuat jaminan konstitusional terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi. Rasmono menyatakan, keputusan MK merupakan penegasan atas keberlakuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun…

