Kabupaten Semarang – Shifa Ria akan menggelar acara pasar malam di Jl. Padang Leyangan, Jetis Tiga, Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan hiburan rakyat tersebut dijadwalkan berlangsung selama 22 hari, mulai 10 hingga 31 Januari 2026.
Acara pasar malam ini diketuai oleh Dandy Setiawan, yang juga dikenal sebagai wartawan sekaligus paralegal DRN Lowyer serta turut merangkul pengurus dan UMKM lokal. Ia menyampaikan bahwa seluruh perizinan dan administrasi kegiatan telah selesai sebelum pelaksanaan acara.

Tujuan pasar malam adalah sebagai hiburan rakyat yang terjangkau, penggerak ekonomi lokal (UMKM), dan ruang interaksi sosial yang mempererat komunitas, menawarkan kuliner, barang unik, serta wahana permainan sambil membangkitkan nostalgia dan budaya lokal. Pasar malam berfungsi ganda sebagai tempat rekreasi dan transaksi ekonomi yang melibatkan pedagang kecil hingga menengah, menciptakan lapangan kerja, dan menyediakan akses kebutuhan sehari-hari atau barang musiman dengan harga terjangkau.
Menurut pihak penyelenggara, pasar malam Shifa Ria menghadirkan berbagai wahana permainan dan hiburan yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Harga tiket wahana dipatok secara variatif, mulai dari Rp10.000 hingga Rp15.000, sehingga tetap terjangkau bagi pengunjung.
Guna memastikan keamanan dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung, panitia penyelenggara telah berkoordinasi dengan aparat setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif sepanjang acara pasar malam berlangsung.

Panitia berharap, selain menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, pasar malam Shifa Ria juga dapat mendorong perputaran ekonomi lokal, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Leyangan dan sekitarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat melalui peluang usaha dan keramaian pengunjung.
Tim/Red


