REPUBLIKAjateng.com | BANYUMAS – Ratusan warga Desa Gandatapa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi damai menuntut penghentian operasional tambang galian C pasir hitam di Dusun Blembeng, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Senin (19/1/2026). Aksi tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran warga terhadap dampak kerusakan infrastruktur dan keselamatan publik akibat aktivitas angkutan tambang.
Sejak pagi, massa aksi melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dan mobil menyusuri wilayah desa sebelum bergerak menuju area tambang yang berada di kawasan kaki Gunung Slamet. Usai dari lokasi tambang, peserta aksi melanjutkan unjuk rasa dengan menyampaikan orasi di depan Balai Desa Gandatapa.

Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, menyampaikan bahwa aktivitas lalu lintas dump truk pengangkut pasir dan batu selama ini dinilai tidak terkendali. Truk-truk tersebut kerap melintas dengan muatan berlebih dan kecepatan tinggi, sehingga membahayakan pengguna jalan. Dampak yang paling dirasakan, menurutnya, adalah kerusakan berat pada Jalan Raya Baturraden Timur yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat.
Fajar menyebutkan, setiap hari puluhan hingga puluhan truk keluar masuk dari area tambang. Kondisi tersebut tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga menimbulkan beban kerugian bagi masyarakat karena perbaikan jalan harus menggunakan anggaran negara. Ia menegaskan aliansi akan terus mengawal tuntutan penutupan tambang hingga ada langkah tegas dari pihak berwenang.
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan yang turun ke jalan terdiri dari berbagai elemen, mulai dari aktivis lingkungan, organisasi kemasyarakatan, hingga warga yang terdampak langsung. Mereka menilai aktivitas pertambangan pasir galian C telah melampaui batas kewajaran. Meski disebut mengantongi izin, warga menilai evaluasi tetap perlu dilakukan apabila dampaknya merugikan masyarakat luas.
Selain mendesak penghentian aktivitas tambang, aliansi juga berencana membentuk satuan tugas bersama untuk membantu pengawasan angkutan tambang, bekerja sama dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, dan aparat penegak hukum, khususnya terkait pelanggaran muatan kendaraan.
Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Didit, mengatakan pemerintah desa telah menggelar musyawarah bersama warga pada 16 Januari 2026 guna membahas keluhan dan aspirasi terkait aktivitas tambang. Hasil pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan koordinasi kepada instansi terkait agar diperoleh solusi yang mengedepankan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

