Jakarta | REPUBLIKAjateng.Com — Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas arah kebijakan penegakan hukum dalam penanganan kasus Hogi Minaya. Penegasan Kapolri yang meminta jajarannya mengedepankan hati nurani dinilai sejalan dengan nilai keadilan dan kemanusiaan.

Icang menyatakan bahwa sikap Kapolri yang memberi perhatian khusus terhadap konteks pembelaan diri menunjukkan pemahaman bahwa hukum tidak semata-mata soal prosedur, tetapi juga soal keadilan yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, pembelaan diri dari ancaman kejahatan merupakan hak dasar warga negara yang harus dilindungi.

Instruksi Kapolri untuk mengkaji ulang status hukum Hogi Minaya dinilai memberikan ketenangan bagi masyarakat sekaligus menjadi pelajaran penting bagi aparat penegak hukum agar lebih cermat dalam menilai suatu peristiwa hukum.
IWO Indonesia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi rujukan bagi seluruh jajaran kepolisian di daerah dalam menangani kasus serupa, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga yang berupaya menjaga keselamatan diri dan keluarganya.
Icang juga menilai, keberpihakan aparat terhadap korban kejahatan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta mendorong terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara kaku hingga mengabaikan rasa keadilan. Ia menyatakan bahwa hukum harus hadir untuk melindungi masyarakat dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan.
Kapolri juga menekankan pentingnya peran kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, terutama dalam situasi ketika warga terpaksa melakukan pembelaan diri demi keselamatan jiwa.

