PURBALINGGA, RepublikaJateng.Com | Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, kini berada di bawah sorotan menyusul munculnya dugaan keterlibatan warga setempat dalam sebuah jaringan penipuan online internasional. Kasus ini berpusat pada sosok AFR (29), putra seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diduga terlibat dalam penipuan penjualan suku cadang sepeda motor melalui Facebook. Korbannya tersebar luas, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Filipina, Spanyol, dan Kanada.
Modus operandi yang digunakan terbilang licin: pelaku menerima pembayaran dari pembeli, namun tidak mengirimkan barang yang dijanjikan. Meskipun laporan awal telah muncul sejak tahun 2023, dengan AFR bahkan mengeluarkan surat pernyataan untuk mengembalikan dana secara bertahap, janji tersebut tak kunjung ditepati. Penipuan serupa kembali terulang di tahun 2024, melibatkan korban dari Filipina.
Kejadian ini menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis. Bagaimana seorang anak PNS, yang seharusnya menjadi teladan, dapat terlibat dalam kejahatan transnasional? Apakah ada jaringan yang lebih besar di balik kasus ini? Mengapa respons dari aparat desa dan kepolisian terhadap laporan awal terkesan lamban? Dan, apakah upaya penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan?
Minimnya informasi resmi dari pihak berwenang, termasuk pernyataan Kapolsek Kejobong yang terkesan normatif, semakin memperkuat kekhawatiran publik. Ketidakjelasan ini berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kasus ini bukan hanya soal hukum semata, tetapi juga menyangkut integritas dan moralitas. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum, serta peningkatan kesadaran moral di masyarakat. Kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, menegakkan keadilan, dan melindungi masyarakat dari kejahatan serupa di masa mendatang. Keheningan yang berkepanjangan hanya akan membiarkan bayang-bayang penipuan ini terus menghantui.