Purbalingga, 24 Juli 2025 – REPUBLIKAJATENG.COM – Suasana kantor KUA Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, meriah pada Kamis siang (24 Juli 2025). Dua puluh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersemangat mengikuti “Sosialisasi dan Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku UMKM”. Kerja sama KUA Kecamatan Kutasari dan Halal Center Al-Furqon berhasil meningkatkan akses sertifikasi halal bagi UMKM Purbalingga.
Lebih dari sekadar sosialisasi, acara pukul 13.00 WIB ini menjadi momentum penting bagi UMKM menuju kesuksesan. Peserta tak hanya memahami pentingnya sertifikasi halal, tetapi juga langsung mendaftar program gratis. Hal ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam mendukung kemajuan UMKM Purbalingga.
Sertifikasi Halal: Kunci Sukses di Era Global
Sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban agama, melainkan kunci daya saing dan kepercayaan konsumen. Konsumen modern cerdas dan selektif. Label halal menjamin kualitas, keamanan, dan kehalalan produk, menarik minat konsumen lokal dan internasional.
Para narasumber—Mega Mikasari (Halal Center Al-Furqon), Fitriana Pusporini, S.Sy. (Satgas Halal Kemenag Kab. Purbalingga), Mufti Marlina S.P.d. I (Penyuluh Agama Islam dan pendamping produk halal), dan Kepala KUA Kutasari, H. Syarifudin, S.Ag, M.H.—memberikan pemahaman komprehensif tentang regulasi, mekanisme pengajuan, dan strategi pemasaran efektif bagi UMKM bersertifikat halal. H. Syarifudin berharap program serupa diterapkan di seluruh KUA Kecamatan Purbalingga.
Antusiasme Tinggi, Bisnis yang Lebih Maju
Peserta dari berbagai wilayah Purbalingga, termasuk Kecamatan Kutasari dan Bukateja, sangat antusias. Sesi tanya jawab berlangsung aktif. Tya, peserta dari Kecamatan Bukateja, menyampaikan terima kasih atas program ini dan optimistis sertifikasi halal akan meningkatkan bisnisnya.
Program ini memberikan kesempatan emas bagi UMKM. Persyaratannya mudah: KTP dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Informasi lebih lanjut tentang kuota, batas waktu, dan persyaratan teknis akan diinformasikan oleh penyelenggara.
Pendampingan Terus-Menerus untuk Kesuksesan Bersama
Komitmen KUA Kecamatan Kutasari dan Halal Center Al-Furqon berlanjut hingga proses sertifikasi selesai (diperkirakan satu bulan setelah pengajuan diverifikasi). Pendampingan penuh ini menjamin keberhasilan UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal dan meningkatkan bisnis mereka.
Kegiatan ini membuktikan sinergi pemerintah, lembaga keagamaan, dan UMKM dalam membangun perekonomian daerah. Semoga program ini menginspirasi daerah lain untuk mendukung UMKM, sehingga lebih banyak UMKM berkembang dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia. Dokumentasi kegiatan, termasuk testimoni peserta, akan dipublikasikan.