Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
Logo Republikajateng.com

republikajateng.com

republika
  • HOME
  • UMUM
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • Toggle search form

SMP Negeri di Kabupaten Purbalingga: Maling-Maling Berdasi, Menjarah Kantong Rakyat di Balik Aturan!

Posted on Agustus 3, 2025Agustus 3, 2025 Purwono Banyumas By Purwono Banyumas Tak ada komentar pada SMP Negeri di Kabupaten Purbalingga: Maling-Maling Berdasi, Menjarah Kantong Rakyat di Balik Aturan!
Pembaca: 6,782

Purbalingga, Jawa Tengah|Repulikajateng.com, 03 Agustus 2025 – Wajah pendidikan di Kabupaten Purbalingga sedang tercoreng! Di tengah euforia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sejumlah sekolah negeri secara terang-terangan melakukan praktik bisnis kotor berkedok “fasilitasi” jual beli seragam dan bahan seragam. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan Purbalingga, melainkan pemerkosaan kepercayaan publik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang seharusnya menjadi panutan!

Praktik ini, yang dilakukan di saat ekonomi masyarakat masih terhimpit, adalah pungli berbalut rapi. Sekolah negeri, yang seharusnya menjadi benteng keadilan dan pemerataan pendidikan, malah berubah menjadi mesin uang yang haus meraup keuntungan dari keringat orang tua siswa. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya Pasal 181 yang melarang penjualan seragam atau bahan seragam oleh pihak sekolah, diinjak-injak tanpa rasa malu!

Kasus di SMP Negeri 1 Kutasari menjadi contoh nyata betapa busuknya praktik ini. Sekolah ini, dengan wajah tanpa dosa, mengatakan hanya “memfasilitasi” wali murid melalui toko seragam di lingkungan sekolah. Ini adalah pembohongan publik yang sangat murahan! “Fasilitasi” macam apa yang memaksa orang tua mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk seragam? Kepala Sekolah, Endang Kismaryani, S.Pd, dengan santainya menyatakan tidak mewajibkan pembelian dan barang-barang tersebut adalah titipan distributor. Ini adalah alibi picik yang tidak akan diterima akal sehat!

Realitasnya, orang tua siswa, seperti yang dialami oleh BD, terpaksa menanggung beban ekonomi yang luar biasa. Seragam lengkap untuk putra mencapai Rp1.250.000 dan putri Rp1.586.000, belum termasuk biaya jahit! Di tengah kesulitan ekonomi, angka ini adalah pukulan telak bagi keluarga sederhana. Pengaduan BD kepada pejabat yang disebutnya “Masbub” pun berakhir sia-sia. Ia hanya bisa pasrah dan mencari baju bekas agar anaknya tetap bisa bersekolah. Ini adalah potret pahit kegagalan sistem pengawasan dan penegakan hukum!

Klaim sekolah bahwa mereka tidak menanggung risiko karena barang-barang tersebut titipan distributor adalah lelucon yang sangat menyakitkan. Sekolah jelas mendapat keuntungan dari praktik ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini adalah bukti nyata kolaborasi antara sekolah dan distributor, yang sama-sama mengeksploitasi orang tua siswa.

Kejadian di SMP Negeri 1 Kutasari adalah puncak gunung es. Dugaan kuat praktik serupa terjadi di sekolah negeri lain di Purbalingga menunjukkan betapa sistem pengawasan yang lemah dan tidak adanya sanksi tegas telah membiarkan praktik korupsi ini merajalela. Ini adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia!

Praktik ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah pendidikan. Ini adalah tindakan kriminal yang harus diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya. Kepercayaan publik terhadap sekolah negeri di Purbalingga telah hancur. Tindakan tegas dan investigasi menyeluruh dari pihak berwenang sangat mendesak untuk mengembalikan martabat pendidikan dan menghukum para maling berdasi yang telah menjarah kantong rakyat! Jangan biarkan mereka lolos begitu saja!

KRIMINAL Tags:Dinas Pendidikan Purbalingga

Navigasi pos

Previous Post: UMKM Purbalingga Berlomba Raih Sertifikasi Halal Gratis Bersama Halal Center Al Furqon dan KUA Kutasari
Next Post: Kasus Pemulangan Pasien di RSI Banjarnegara: Upaya Perawatan Medis Turwanti yang Menyedihkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Recent Comments

  1. Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara mengenai Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi NyataJuli 17, 2025

    […] di depan rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Kekecewaan warga bukan tanpa alasan; janji Bapak Timbul untuk merelokasi peternakannya yang…

  2. Rasmono, S.H Benteng Keadilan Rakyat mengenai Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek RutanJuni 26, 2025

    […] era saat banyak orang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, Om Pras justru hadir membawa harapan. Ia menunjukkan bahwa hukum…

Recent Posts

  • Advokat Sugiyono S.E., S.H., M.H.:Kami Lawan dengan tegas Eksekusi Sepihak tanpa putusan pengadilan
  • Warga Tunggul Pandean Jepara Datangi Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Minta Pendampingan Penolakan Gardu Induk
  • Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Puluhan Tabung Disita
  • Berkat Peran Masyarakat, Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Psikotropika, Dua Tersangka Ditangkap
  • Oknum Aiptu  Yang Bertugas di SPN Polda Jateng Purwokerto Diduga Intimidasi Warga Sipil: Skandal Memalukan yang Mencoreng Citra Polri

Aliansi Purbalingga bersatuBatalyon Infanteri 406BisnisBKADBojanegarademo purbalinggaDesa KarangrejaDinas Pendidikan PurbalinggaDPD IWOI JatengHC Al FurqonhukumHUT RI Kota Semarang ke 80JakartaKarnaval HUT RI 80Kasus Penipuan OnlineKecamatan KaligondangKomitas Jedher Mania (KJM)Koperasi Desa Merah PutihKorupsi Dana DesaKUA KutasariLinggasari kembaran BanyumasMusdesmuslimah suksesORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGAPEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGAPERADI SAI BANYUMASperempuan di balik layarpolda jatengpolres purbalinggaPolresta MagelangPolsek Watukumpul PemalangPurbalinggaPurbalingga ViralRSI BANJARNEGARASDN 2 BojanegaraSemarang viralSertifikasi HalalSPN POLDA JATENG PURWOKERTOTMMDUmkmwanita suksesWayangWayang BanyumasanWayang NusantaraYogyakarta

REPUBLIKA JATENG

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
  • Aliansi Purbalingga bersatu
  • AnakSekolah
  • Apa julukan Kabupaten Banjarnegara
  • Banyumas
  • Batalyon Infanteri 406
  • Bisnis
  • BKAD
  • Bojanegara
  • Budaya
  • BudayaIndonesia
  • demo purbalingga
  • Desa Karangreja
  • Dinas Pendidikan Purbalingga
  • DPD IWOI Jateng
  • HC Al Furqon
  • hukum
  • HUT RI Kota Semarang ke 80
  • Jakarta
  • Karnaval HUT RI 80
  • Kasus Penipuan Online
  • Kecamatan Kaligondang
  • KesehatanAnak
  • Komitas Jedher Mania (KJM)
  • Koperasi Desa Merah Putih
  • Korupsi Dana Desa
  • KUA Kutasari
  • Linggasari kembaran Banyumas
  • Musdes
  • muslimah sukses
  • Olahraga
  • OlahragaTradisional
  • ORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGA
  • Pemerintah Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet
  • PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
  • PencakSilat
  • Pengacara
  • pentas seni
  • PERADI SAI BANYUMAS
  • perempuan di balik layar
  • polda jateng
  • Polda JawaTengah
  • polres purbalingga
  • Polresta Magelang
  • Polsek Watukumpul Pemalang
  • Purbalingga
  • Purbalingga Viral
  • Rasmono
  • Republika Jateng
  • RSI BANJARNEGARA
  • SDN 2 Bojanegara
  • Semarang viral
  • Sertifikasi Halal
  • SPN POLDA JATENG PURWOKERTO
  • tk wadl dhuha
  • TMMD
  • Umkm
  • wanita sukses
  • Wayang
  • Wayang Banyumasan
  • Wayang Nusantara
  • Yogyakarta
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook

Copyright © 2025 Republika Jateng | PT Digital Indo Group