Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
Logo Republikajateng.com

republikajateng.com

republika
  • HOME
  • UMUM
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • Toggle search form

Dugaan Kejanggalan Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Berita di Sejumlah Media Mendadak Hilang

Posted on Oktober 4, 2025 Mega Mikasari By Mega Mikasari Tak ada komentar pada Dugaan Kejanggalan Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Berita di Sejumlah Media Mendadak Hilang
Pembaca: 1,051

SEMARANG, republikajateng.com – Proyek rehabilitasi Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang di Kecamatan Ungaran Timur diduga menyimpan sejumlah persoalan dalam proses pengadaan. Informasi ini sempat ramai diberitakan di beberapa media online, namun belakangan sejumlah konten pemberitaan terkait proyek tersebut diketahui menghilang, sehingga memicu tanda tanya publik.

Proyek dengan nomor kontrak 00.3.3/BG/K.13-SP/IX/2025 tertanggal 9 Agustus 2025 itu dimenangkan oleh CV Bangun Serasi. Menurut Sekretaris Perkumpulan Peduli Pengadaan Barang Jasa (P3BJ), Jesaya Simarmata, terdapat kejanggalan dalam proses tender.

Jesaya menuturkan, pada tender pertama perusahaan tersebut justru dinyatakan gugur di tahap evaluasi. Namun dalam tender ulang, dengan persyaratan yang sama, CV Bangun Serasi justru diloloskan hingga kontrak diteken pada 21 Agustus 2025.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Apalagi, data LPJK menunjukkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG002 milik CV Bangun Serasi sudah dicabut sejak 4 Juni 2024. Artinya perusahaan tersebut seharusnya tidak bisa mengikuti proses pengadaan konstruksi,” tegas Jesaya, Jumat (29/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah mengirim surat klarifikasi resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang (Nomor 0348/P3BJ/DPP/JKT/VIII/2025 tertanggal 13 Agustus 2025). Namun, hingga kini belum ada tanggapan jelas dari instansi terkait.

Lebih lanjut, Jesaya menyebut perusahaan baru mengurus pembaruan SBU pada 23 Agustus 2025, atau setelah kontrak selesai ditandatangani. “Secara aturan, SBU memang berlaku tiga tahun. Tetapi jika sudah dibekukan atau dicabut, otomatis tidak sah digunakan,” imbuhnya.

Sementara itu, klarifikasi dari pihak pemerintah daerah masih simpang siur. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Bupati Semarang menyatakan tidak mengetahui adanya pemberitaan terkait proyek tersebut. Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Semarang yang mengaku tidak tahu-menahu soal isu penghapusan berita dari beberapa portal online.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi maupun hak jawab dari pihak-pihak terkait.

UMUM Tags:Semarang viral

Navigasi pos

Previous Post: Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas: Parade Militer dan Hiburan untuk Rakyat
Next Post: Seru! Balap Traktor Perdana di Purbalingga Jadi Magnet Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Recent Comments

  1. Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara mengenai Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi NyataJuli 17, 2025

    […] di depan rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Kekecewaan warga bukan tanpa alasan; janji Bapak Timbul untuk merelokasi peternakannya yang…

  2. Rasmono, S.H Benteng Keadilan Rakyat mengenai Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek RutanJuni 26, 2025

    […] era saat banyak orang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, Om Pras justru hadir membawa harapan. Ia menunjukkan bahwa hukum…

Recent Posts

  • IWO Indonesia Desak KPK Tegas Usut Tuntas Kasus Suap Proyek Bupati Bekasi
  • Rasmono Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis
  • Diduga Ada Pembatasan Liputan Saat Kunjungan Gubernur di Pekalongan, Penasihat Hukum/ Dirut PT DIG Ingatkan Pentingnya Kebebasan Pers
  • Semangat “Jogja Nyawiji Untuk Negeri”, Ribuan Relawan MBG Gelar Sarasehan dan Buka Puasa Bersama
  • IWOI Jateng Dorong Evaluasi Menyeluruh Program MBG demi Perlindungan Gizi Siswa

bakar lemakBisnisbisnis dari rumahCara Menjadi YouTuber Sukses untuk Pemula: Strategidan Rahasia Berkembang di 2025DPD IWOI JatengDPW iwoi jatengGempur PurbalinggaGP ANSORHari Santri 2025hukumhut TNIIPJTiwoiKabupaten Jepara ViralkarateKecamatan KaligondangKelas BumilKodim 0702 PurbalinggaKodim 0711 PemalangLinggasari kembaran BanyumasMWC NU KECAMATAN MREBETolahraga bakar lemak perutolahraga bumilPEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGAPerbedaan silatPERWIRAPokteknik Banjarnegarapolres purbalinggaprabamashillPrenatal YogaPurbalinggaPurbalingga ViralPURWOKERTORasmono SHSemarang viralSindonewsjatengSMA N 1 PADAMARASumpah PemudaTipsTMMDUmkmUNIVERSITAS HARAPAN BANGSAyoga prenatalyoutuber sukses

REPUBLIKA JATENG

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
  • Aliansi Purbalingga bersatu
  • alutsista moder
  • AnakSekolah
  • Apa julukan Kabupaten Banjarnegara
  • asal
  • bakar lemak
  • Banyumas
  • Batalyon Infanteri 406
  • berita purbalingga
  • Bisnis
  • bisnis dari rumah
  • bisnis kuliner
  • bisnis online
  • Bisnis Rumahan Modal Minim yang Paling Menjanjikan di 2025
  • BKAD
  • Bojanegara
  • Budaya
  • BudayaIndonesia
  • Cara Menjadi YouTuber Sukses untuk Pemula: Strategi
  • dan Rahasia Berkembang di 2025
  • dan taekwondo lengkap dengan teknik
  • dan tips memilih bela diri yang sesuai untuk pemula.
  • dan tips sukses menghasilkan uang dari program afiliasi online.
  • demo purbalingga
  • Desa Karangreja
  • Dinas Pendidikan Purbalingga
  • DPD IWOI Jateng
  • DPW iwoi jateng
  • Gempur Purbalingga
  • GP ANSOR
  • Hari Santri 2025
  • HC Al Furqon
  • hukum
  • HUT RI Kota Semarang ke 80
  • hut TNI
  • IPJT
  • iwoi
  • Jakarta
  • Kabupaten Jepara Viral
  • karakter
  • karate
  • Karnaval HUT RI 80
  • Kasus Penipuan Online
  • Kecamatan Kaligondang
  • Kelas Bumil
  • KesehatanAnak
  • Kodim 0702 Purbalingga
  • Kodim 0711 Pemalang
  • Komitas Jedher Mania (KJM)
  • Koperasi Desa Merah Putih
  • Korupsi Dana Desa
  • kriminal
  • KUA Kutasari
  • Linggasari kembaran Banyumas
  • memulai bisnis online
  • monas
  • Musdes
  • muslimah sukses
  • MWC NU KECAMATAN MREBET
  • Olahraga
  • olahraga bakar lemak perut
  • olahraga bumil
  • olahraga di rumah
  • OlahragaTradisional
  • ORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGA
  • Panduan lengkap cara memulai bisnis afiliasi untuk pemula. Pelajari langkah
  • parade militer
  • Pemerintah Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet
  • PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
  • PencakSilat
  • Pengacara
  • pentas seni
  • PERADI SAI BANYUMAS
  • Perbedaan silat
  • perempuan di balik layar
  • Persatuan Wartawan Indonesia Raya
  • PERWIRA
  • Pokteknik Banjarnegara
  • polda jateng
  • Polda JawaTengah
  • polres purbalingga
  • Polresta Magelang
  • Polsek Watukumpul Pemalang
  • prabamashill
  • Prenatal Yoga
  • Purbalingga
  • Purbalingga Viral
  • PURWOKERTO
  • rahasia bisnis kuliner
  • Rasmono
  • Rasmono SH
  • Republika Jateng
  • RSI BANJARNEGARA
  • SDN 2 Bojanegara
  • Semarang viral
  • Sertifikasi Halal
  • silat
  • Sindonewsjateng
  • SMA N 1 PADAMARA
  • SPN POLDA JATENG PURWOKERTO
  • strategi
  • Sumpah Pemuda
  • taekwondo
  • Tips
  • tk wadl dhuha
  • TMMD
  • turnamen voli
  • Umkm
  • UNIVERSITAS HARAPAN BANGSA
  • wanita sukses
  • wanprestasi
  • Wartawan di Larang meliput
  • Wayang
  • Wayang Banyumasan
  • Wayang Nusantara
  • yayasan abana
  • yoga prenatal
  • Yogyakarta
  • youtuber sukses
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook

Copyright © 2026 republikajateng.com.

Powered by PressBook WordPress theme