PURBALINGGA, Republika Jateng – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Purbalingga menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025, Rabu (5/11/2025), di Ruang Pertemuan Lantai 2 Hotel Braling. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan memperkuat manajemen serta tata kelola koperasi desa.
Pelatihan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai unit KDKMP. Menurut salah satu staf Dinkop Purbalingga, kegiatan dilaksanakan secara bertahap karena jumlah peserta mencapai sekitar 500 orang. Demi menjaga efektivitas pembelajaran, pelatihan dibatasi hanya 100 peserta per hari. Setiap unit KDKMP mengirimkan dua orang pengurus untuk mengikuti kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Setelah pelatihan untuk pengurus rampung, kegiatan serupa direncanakan diberikan kepada para pengawas yang terdiri dari kepala desa dan tokoh masyarakat. Tujuannya agar seluruh unsur dalam struktur KDKMP memahami tugas, fungsi, serta arah kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dalam penguatan koperasi desa.
Namun, di balik pelaksanaan yang terbilang strategis, kegiatan ini justru tidak melibatkan media dalam proses publikasinya. Padahal, kehadiran media memiliki peran penting untuk menyampaikan informasi transparan kepada masyarakat terkait program pemerintah dan manfaat yang akan diterima desa.
Tim media yang berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bagian Media Pemkab Purbalingga mengaku tidak menerima informasi mengenai agenda tersebut. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan karena menunjukkan belum sinkronnya koordinasi antara penyelenggara kegiatan dan pihak yang berwenang dalam publikasi agenda pemerintah daerah.
Meski demikian, pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme serta kualitas tata kelola KDKMP agar dapat berperan lebih optimal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

