Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
Logo Republikajateng.com

republikajateng.com

republika
  • HOME
  • UMUM
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • Toggle search form

Aset Desa Diduga Dijual Tanpa Persetujuan, Warga Adiarsa Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Posted on Desember 11, 2025Desember 11, 2025 republika jateng By republika jateng Tak ada komentar pada Aset Desa Diduga Dijual Tanpa Persetujuan, Warga Adiarsa Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Pembaca: 3,312

Republika Jateng, Purbalingga, 10 Desember 2025 | Gelombang protes warga Desa Adiarsa, Kecamatan Kertanegara, kembali menguat setelah terungkap dugaan penjualan tanah desa oleh KUD Adiarsa tanpa prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pemerintah desa. Warga menilai peralihan 42 ubin lahan tersebut merupakan tindakan yang merugikan kepentingan publik dan mencederai amanah pengelolaan aset desa.

Lahan itu diketahui berasal dari penjualan warga bernama Marwoto pada tahun 1982 kepada pemerintah desa untuk mendukung pembangunan KUD. Selama puluhan tahun, aset tersebut tercatat sebagai milik desa dan menjadi fasilitas pendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Namun belakangan, warga mendapati lahan tersebut telah beralih ke seorang warga bernama H. Mukmin dengan nilai yang dinilai jauh di bawah harga pasaran.

Kepala Desa Adiarsa, Purwanto, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah menerbitkan persetujuan maupun dokumen yang mengizinkan pelepasan aset. Ia menyampaikan bahwa setiap pemindahtanganan aset desa harus melalui proses administrasi resmi, sehingga tindakan apa pun di luar mekanisme itu dianggap tidak sah. Ia meminta warga tetap tenang sambil menunggu penelusuran dokumen dan klarifikasi dari pihak terkait.

Dari pihak kecamatan, Camat Kertanegara Junus Wahiddiyantoro S.IP menekankan bahwa pengalihan aset desa memiliki aturan berlapis yang wajib dipenuhi mulai dari tingkat desa hingga kementerian. Ia telah meminta agar segala aktivitas di atas lahan tersebut dihentikan sementara untuk mencegah terjadinya konflik baru dan memastikan proses klarifikasi dapat dilakukan secara menyeluruh.

Warga dalam forum audiensi pekan ini mendesak pemerintah mengambil langkah cepat dan transparan. Mereka meminta pelacakan lengkap terkait siapa yang berwenang menandatangani, bagaimana transaksi terjadi, dan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum. Menurut warga, aset desa tidak boleh dikelola secara sepihak dan harus digunakan untuk kepentingan pembangunan, bukan untuk keuntungan pribadi.

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten turut turun tangan agar penanganan kasus ini berjalan objektif dan tuntas. Mereka menilai penyelesaian yang jelas akan memulihkan kembali kepercayaan publik dan memastikan aset desa tetap terjaga sesuai peruntukannya.

BISNIS, KRIMINAL, UMUM

Navigasi pos

Previous Post: Polres Purbalingga Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Layanan Kesehatan kepada Warga Sakit
Next Post: Rasmono, S.H., Pengacara Berkarakter Humanis yang Tegas dan Bijaksana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Recent Comments

  1. Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara mengenai Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi NyataJuli 17, 2025

    […] di depan rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Kekecewaan warga bukan tanpa alasan; janji Bapak Timbul untuk merelokasi peternakannya yang…

  2. Rasmono, S.H Benteng Keadilan Rakyat mengenai Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek RutanJuni 26, 2025

    […] era saat banyak orang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, Om Pras justru hadir membawa harapan. Ia menunjukkan bahwa hukum…

Recent Posts

  • Banjir Bandang dan Angin Kencang Landa Purbalingga, Warga Mengungsi dan Akses Terputus
  • Pengadilan Tinggi Yogyakarta Gelar Pengambilan Sumpah Advokat KAI
  • Kepala Desa Klapagading Kulon Laporkan Dugaan Pembiaran Korupsi ke KPK
  • Putusan MK Perkuat Perlindungan Wartawan, PT Digital Indo Group Minta Aparat Taat UU Pers
  • Warga Gandatapa Gelar Aksi Damai, Desak Penghentian Operasional Tambang Pasir Hitam

alutsista moderbakar lemakBisnisbisnis onlineCara Menjadi YouTuber Sukses untuk Pemula: Strategidan Rahasia Berkembang di 2025DPD IWOI JatengDPW iwoi jatengGempur PurbalinggaGP ANSORHari Santri 2025hukumhut TNIIPJTKabupaten Jepara ViralkarateKecamatan KaligondangKelas BumilKodim 0702 PurbalinggaKodim 0711 Pemalangmemulai bisnis onlineMWC NU KECAMATAN MREBETolahraga bakar lemak perutolahraga bumilparade militerPEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGAPerbedaan silatPokteknik Banjarnegarapolres purbalinggaprabamashillPrenatal YogaPurbalinggaPurbalingga ViralPURWOKERTORasmono SHSemarang viralSindonewsjatengSMA N 1 PADAMARASumpah PemudaTipsTMMDUmkmUNIVERSITAS HARAPAN BANGSAyoga prenatalyoutuber sukses

REPUBLIKA JATENG

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
  • Aliansi Purbalingga bersatu
  • alutsista moder
  • AnakSekolah
  • Apa julukan Kabupaten Banjarnegara
  • asal
  • bakar lemak
  • Banyumas
  • Batalyon Infanteri 406
  • berita purbalingga
  • Bisnis
  • bisnis dari rumah
  • bisnis kuliner
  • bisnis online
  • Bisnis Rumahan Modal Minim yang Paling Menjanjikan di 2025
  • BKAD
  • Bojanegara
  • Budaya
  • BudayaIndonesia
  • Cara Menjadi YouTuber Sukses untuk Pemula: Strategi
  • dan Rahasia Berkembang di 2025
  • dan taekwondo lengkap dengan teknik
  • dan tips memilih bela diri yang sesuai untuk pemula.
  • dan tips sukses menghasilkan uang dari program afiliasi online.
  • demo purbalingga
  • Desa Karangreja
  • Dinas Pendidikan Purbalingga
  • DPD IWOI Jateng
  • DPW iwoi jateng
  • Gempur Purbalingga
  • GP ANSOR
  • Hari Santri 2025
  • HC Al Furqon
  • hukum
  • HUT RI Kota Semarang ke 80
  • hut TNI
  • IPJT
  • iwoi
  • Jakarta
  • Kabupaten Jepara Viral
  • karakter
  • karate
  • Karnaval HUT RI 80
  • Kasus Penipuan Online
  • Kecamatan Kaligondang
  • Kelas Bumil
  • KesehatanAnak
  • Kodim 0702 Purbalingga
  • Kodim 0711 Pemalang
  • Komitas Jedher Mania (KJM)
  • Koperasi Desa Merah Putih
  • Korupsi Dana Desa
  • kriminal
  • KUA Kutasari
  • Linggasari kembaran Banyumas
  • memulai bisnis online
  • monas
  • Musdes
  • muslimah sukses
  • MWC NU KECAMATAN MREBET
  • Olahraga
  • olahraga bakar lemak perut
  • olahraga bumil
  • olahraga di rumah
  • OlahragaTradisional
  • ORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGA
  • Panduan lengkap cara memulai bisnis afiliasi untuk pemula. Pelajari langkah
  • parade militer
  • Pemerintah Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet
  • PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
  • PencakSilat
  • Pengacara
  • pentas seni
  • PERADI SAI BANYUMAS
  • Perbedaan silat
  • perempuan di balik layar
  • Persatuan Wartawan Indonesia Raya
  • PERWIRA
  • Pokteknik Banjarnegara
  • polda jateng
  • Polda JawaTengah
  • polres purbalingga
  • Polresta Magelang
  • Polsek Watukumpul Pemalang
  • prabamashill
  • Prenatal Yoga
  • Purbalingga
  • Purbalingga Viral
  • PURWOKERTO
  • rahasia bisnis kuliner
  • Rasmono
  • Rasmono SH
  • Republika Jateng
  • RSI BANJARNEGARA
  • SDN 2 Bojanegara
  • Semarang viral
  • Sertifikasi Halal
  • silat
  • Sindonewsjateng
  • SMA N 1 PADAMARA
  • SPN POLDA JATENG PURWOKERTO
  • strategi
  • Sumpah Pemuda
  • taekwondo
  • Tips
  • tk wadl dhuha
  • TMMD
  • turnamen voli
  • Umkm
  • UNIVERSITAS HARAPAN BANGSA
  • wanita sukses
  • wanprestasi
  • Wayang
  • Wayang Banyumasan
  • Wayang Nusantara
  • yoga prenatal
  • Yogyakarta
  • youtuber sukses
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook

Copyright © 2026 republikajateng.com.

Powered by PressBook WordPress theme