MAGELANG, republika – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak praktik kejahatan lingkungan. Brigjen Pol Moh. Irhamni bersama tim gabungan turun langsung ke lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, untuk menggerebek lokasi penambangan pasir ilegal yang telah beroperasi selama dua tahun.

Penggerebekan yang dilakukan Sabtu (1/11/2025) di wilayah Kecamatan Srumbung itu berhasil mengungkap kegiatan tambang ilegal dengan kerugian negara mencapai Rp3 triliun. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap tiga orang tersangka berinisial AP, WW, dan DA. Ketiganya diketahui sebagai pemilik lahan sekaligus pemodal utama kegiatan tambang tanpa izin tersebut.

“AP merupakan pemilik dua alat berat ekskavator sekaligus penerima keuntungan dari penjualan pasir hasil tambang. Mereka akan dijerat pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Brigjen Pol Moh. Irhamni, Selasa (4/11/2025).
Operasi yang berlangsung dengan sangat tertutup ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Polresta Magelang, dan jajaran Forkopimcam Srumbung. Tim bergerak cepat tanpa kebocoran informasi, hingga alat berat milik pelaku sempat terjebak di lokasi saat penyergapan berlangsung.
Warga Srumbung menyambut baik langkah tegas Bareskrim Polri. Menurut mereka, aktivitas tambang ilegal selama ini menimbulkan kerusakan parah di wilayah mereka. “Kami merasa lega. Jalan rusak, debu setiap hari, apalagi kalau musim kemarau. Mereka kerja siang malam tanpa henti,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi, Irwan Edhie Kuncoro, S.T., M.T., yang turut hadir dalam penggerebekan, mengungkapkan bahwa dampak kerusakan akibat penambangan ilegal di kawasan Merapi sudah sangat serius. “Penambangan liar ini telah mengubah bentang alam, merusak ratusan hektar lahan, serta mengganggu sistem hidrologi alami. Akibatnya, penyerapan air tanah berkurang dan ancaman kekeringan di masa depan semakin nyata,” jelasnya.
Irwan menegaskan, aktivitas ilegal tersebut juga mengancam keberlangsungan ekosistem di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi. “Alih fungsi lahan di kawasan konservasi ini jelas melanggar aturan dan merusak keseimbangan ekologis. Jika tidak segera dihentikan, dampaknya akan sangat berat bagi masyarakat sekitar dan lingkungan,” ujarnya.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan tambang ilegal di seluruh Indonesia. Operasi di lereng Merapi ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi sumber daya alam sekaligus menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

