Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
Logo Republikajateng.com

republikajateng.com

republika
  • HOME
  • UMUM
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • Toggle search form
Berkat Peran Masyarakat, Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Psikotropika, Dua Tersangka Ditangkap

Berkat Peran Masyarakat, Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Psikotropika, Dua Tersangka Ditangkap

Posted on September 13, 2025 Mega Mikasari By Mega Mikasari Tak ada komentar pada Berkat Peran Masyarakat, Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Psikotropika, Dua Tersangka Ditangkap
Pembaca: 47

RepublikaJateng.Com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran obat psikotropika. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 20 butir obat psikotropika, 2 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana.

Dua tersangka yang diamankan berinisial ASP (24) warga Kecamatan Purwokerto Barat dan EA (23) warga Kecamatan Purwokerto Timur. Mereka ditangkap petugas di pinggir jalan Desa Pangebatan RT 04 RW 02, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Berkat Peran Masyarakat, Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Psikotropika, Dua Tersangka Ditangkap

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang curiga terhadap gerak-gerik mencurigakan kedua tersangka.

“Peran masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Warga sekitar berinisiatif mengamankan keduanya terlebih dahulu sebelum melaporkan kepada pihak kepolisian. Saat tim mendatangi lokasi, dilakukan interogasi awal, lalu ditemukan petunjuk dari handphone yang mengarah pada barang bukti psikotropika,” jelas Kompol Willy.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan aparat dalam menekan peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi kepedulian warga yang berani bertindak cepat. Hal ini membuktikan sinergi polisi dan masyarakat sangat efektif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,” tambahnya.

ASP dan EA kini mendekam di ruang tahanan Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 62 Jo Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara hingga beberapa tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran psikotropika masih mengintai, khususnya generasi muda di Banyumas. Kompol Willy menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Psikotropika bisa merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, bahkan memicu tindak kriminal lainnya. Peran aktif seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus konsisten memerangi peredaran gelap narkoba dan psikotropika di wilayah hukumnya.

KRIMINAL

Navigasi pos

Previous Post: Oknum Aiptu  Yang Bertugas di SPN Polda Jateng Purwokerto Diduga Intimidasi Warga Sipil: Skandal Memalukan yang Mencoreng Citra Polri
Next Post: Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Puluhan Tabung Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Recent Comments

  1. Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara mengenai Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi NyataJuli 17, 2025

    […] di depan rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Kekecewaan warga bukan tanpa alasan; janji Bapak Timbul untuk merelokasi peternakannya yang…

  2. Rasmono, S.H Benteng Keadilan Rakyat mengenai Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek RutanJuni 26, 2025

    […] era saat banyak orang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, Om Pras justru hadir membawa harapan. Ia menunjukkan bahwa hukum…

Recent Posts

  • Polres Purbalingga Gelar Aksi Cepat Bantu Warga Terdampak Tanah Bergerak di Maribaya
  • Kasad Resmikan Pompa Hidram di Banyumas untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Padamara Menguat, Publik Desak Pemeriksaan Transparan
  • Polda Jateng Peringati Hari Pahlawan, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Nilai Kepahlawanan dalam Tugas
  • Rasmono S.H. Ajak Pemuda Menjadi Pahlawan Masa Kini Lewat Karya dan Integritas

Aliansi Purbalingga bersatualutsista moderBisnisBojanegarademo purbalinggaDPD IWOI JatengDPW iwoi jatengGP ANSORHari Santri 2025hukumHUT RI Kota Semarang ke 80hut TNIiwoiKabupaten Jepara ViralKarnaval HUT RI 80Kecamatan KaligondangKelas BumilKodim 0702 PurbalinggaKodim 0711 PemalangKomitas Jedher Mania (KJM)Korupsi Dana DesakriminalmonasMWC NU KECAMATAN MREBETORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGAparade militerPEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGApolres purbalinggaprabamashillPrenatal YogaPurbalinggaPurbalingga ViralPURWOKERTORasmono SHSDN 2 BojanegaraSemarang viralSindonewsjatengSMA N 1 PADAMARASPN POLDA JATENG PURWOKERTOSumpah PemudaTMMDUmkmUNIVERSITAS HARAPAN BANGSAWayang BanyumasanWayang Nusantara

REPUBLIKA JATENG

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
  • Aliansi Purbalingga bersatu
  • alutsista moder
  • AnakSekolah
  • Apa julukan Kabupaten Banjarnegara
  • Banyumas
  • Batalyon Infanteri 406
  • Bisnis
  • BKAD
  • Bojanegara
  • Budaya
  • BudayaIndonesia
  • demo purbalingga
  • Desa Karangreja
  • Dinas Pendidikan Purbalingga
  • DPD IWOI Jateng
  • DPW iwoi jateng
  • GP ANSOR
  • Hari Santri 2025
  • HC Al Furqon
  • hukum
  • HUT RI Kota Semarang ke 80
  • hut TNI
  • iwoi
  • Jakarta
  • Kabupaten Jepara Viral
  • Karnaval HUT RI 80
  • Kasus Penipuan Online
  • Kecamatan Kaligondang
  • Kelas Bumil
  • KesehatanAnak
  • Kodim 0702 Purbalingga
  • Kodim 0711 Pemalang
  • Komitas Jedher Mania (KJM)
  • Koperasi Desa Merah Putih
  • Korupsi Dana Desa
  • kriminal
  • KUA Kutasari
  • Linggasari kembaran Banyumas
  • monas
  • Musdes
  • muslimah sukses
  • MWC NU KECAMATAN MREBET
  • Olahraga
  • OlahragaTradisional
  • ORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGA
  • parade militer
  • Pemerintah Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet
  • PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
  • PencakSilat
  • Pengacara
  • pentas seni
  • PERADI SAI BANYUMAS
  • perempuan di balik layar
  • polda jateng
  • Polda JawaTengah
  • polres purbalingga
  • Polresta Magelang
  • Polsek Watukumpul Pemalang
  • prabamashill
  • Prenatal Yoga
  • Purbalingga
  • Purbalingga Viral
  • PURWOKERTO
  • Rasmono
  • Rasmono SH
  • Republika Jateng
  • RSI BANJARNEGARA
  • SDN 2 Bojanegara
  • Semarang viral
  • Sertifikasi Halal
  • Sindonewsjateng
  • SMA N 1 PADAMARA
  • SPN POLDA JATENG PURWOKERTO
  • Sumpah Pemuda
  • tk wadl dhuha
  • TMMD
  • Umkm
  • UNIVERSITAS HARAPAN BANGSA
  • wanita sukses
  • Wayang
  • Wayang Banyumasan
  • Wayang Nusantara
  • Yogyakarta
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook

Copyright © 2025 republikajateng.com | PT Digital Indo Group