Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
Logo Republikajateng.com

republikajateng.com

republika
  • HOME
  • UMUM
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • Toggle search form

Direktur PT Alam Djoyo Mataram Tuntut Keadilan, Proyek Infrastruktur Nasional Terancam!

Posted on Juli 11, 2025Juli 11, 2025 Purwono Banyumas By Purwono Banyumas Tak ada komentar pada Direktur PT Alam Djoyo Mataram Tuntut Keadilan, Proyek Infrastruktur Nasional Terancam!
Pembaca: 1,669

Salatiga, Jawa Tengah|Republikajateng.com – Direktur PT Alam Djoyo Mataram, Afri Rismawati, berada di ujung tanduk. Penghentian aktivitas penambangan di lahan milik perusahaannya di RW 6, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Salatiga, pada Jumat (11/7/2025) oleh Satpol PP Kota Salatiga, mengancam kelanjutan proyek infrastruktur nasional yang menjadi tanggung jawab perusahaannya. Rismawati menilai penghentian tersebut tidak adil, karena perusahaannya telah mengantongi izin lengkap, meskipun masih dalam proses penyelesaian beberapa revisi.

Rismawati mengungkapkan PT Alam Djoyo Mataram memegang izin usaha agro dan penambangan yang sah. Namun, Satpol PP tetap menghentikan aktivitas dengan alasan dugaan pelanggaran Perda. “Kami telah melalui proses perizinan yang panjang dan rumit, mengeluarkan biaya besar, dan memiliki dokumen lengkap. Mengapa kami tetap dihentikan? Ini sangat merugikan!” ungkap Rismawati dengan nada tegas.

Lebih mengejutkan lagi, Rismawati mengungkapkan bahwa penghentian ini berdampak langsung pada keterlambatan pasokan material untuk proyek strategis nasional (PSN). PT Alam Djoyo Mataram merupakan pemasok pasir dan material vital untuk pembangunan tol Demak-Jogja dan tol Jogja-Bawen. Keterlambatan ini berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi proyek nasional dan berdampak pada target penyelesaian pembangunan infrastruktur.

Meskipun izin utama telah diterbitkan, Rismawati mengakui masih ada beberapa revisi yang perlu diselesaikan, terutama terkait izin pengangkutan dan penjualan, serta aspek tata ruang. Ia berharap proses penyelesaian revisi ini dapat berjalan lancar dan cepat, serta mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Rismawati menjelaskan bahwa lahan tersebut dikelola berdasarkan kerjasama dengan pemilik lahan yang masih berlaku selama 6-8 bulan ke depan. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan sisa material yang ditinggalkan penambang ilegal sebelumnya, sebuah bukti komitmen perusahaan terhadap lingkungan dan tata kelola yang baik. Ironisnya, Rismawati telah melaporkan aktivitas penambangan ilegal tersebut, namun proses hukumnya berjalan lambat. Ia pun mendesak Polres Salatiga untuk mempercepat proses hukum terhadap para penambang ilegal tersebut.

Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Guntur Sunanto, menjelaskan bahwa penghentian aktivitas tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada PT Alam Djoyo Mataram untuk melengkapi izin yang dibutuhkan, khususnya izin yang sesuai dengan Perda 32/2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Salatiga. Sunanto menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menegakkan peraturan dan memastikan semua kegiatan usaha sesuai regulasi. Ia juga menyatakan belum menerima informasi terkait rencana masuknya usaha baru di kawasan tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan peraturan, serta dampaknya terhadap proyek infrastruktur nasional. Rismawati berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mendukung pertumbuhan usaha yang sah dan sesuai aturan. Ia juga meminta dukungan dari pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku usaha yang taat aturan dan berkontribusi pada pembangunan nasional.

UMUM

Navigasi pos

Previous Post: Apa Julukan Kabupaten Banjarnegara? Ini Maknanya & Kenapa Penting Kamu Tahu
Next Post: Skandal di Polsek Watukumpul Pemalang : Mobil Debitur Ditarik, Dugaan Suap Rp 2 Juta Mengalir!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Recent Comments

  1. Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara mengenai Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi NyataJuli 17, 2025

    […] di depan rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Kekecewaan warga bukan tanpa alasan; janji Bapak Timbul untuk merelokasi peternakannya yang…

  2. Rasmono, S.H Benteng Keadilan Rakyat mengenai Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek RutanJuni 26, 2025

    […] era saat banyak orang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, Om Pras justru hadir membawa harapan. Ia menunjukkan bahwa hukum…

Recent Posts

  • Polres Purbalingga Gelar Aksi Cepat Bantu Warga Terdampak Tanah Bergerak di Maribaya
  • Kasad Resmikan Pompa Hidram di Banyumas untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Padamara Menguat, Publik Desak Pemeriksaan Transparan
  • Polda Jateng Peringati Hari Pahlawan, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Nilai Kepahlawanan dalam Tugas
  • Rasmono S.H. Ajak Pemuda Menjadi Pahlawan Masa Kini Lewat Karya dan Integritas

Aliansi Purbalingga bersatualutsista moderBisnisBojanegarademo purbalinggaDPD IWOI JatengDPW iwoi jatengGP ANSORHari Santri 2025hukumHUT RI Kota Semarang ke 80hut TNIiwoiKabupaten Jepara ViralKarnaval HUT RI 80Kecamatan KaligondangKelas BumilKodim 0702 PurbalinggaKodim 0711 PemalangKomitas Jedher Mania (KJM)Korupsi Dana DesakriminalmonasMWC NU KECAMATAN MREBETORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGAparade militerPEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGApolres purbalinggaprabamashillPrenatal YogaPurbalinggaPurbalingga ViralPURWOKERTORasmono SHSDN 2 BojanegaraSemarang viralSindonewsjatengSMA N 1 PADAMARASPN POLDA JATENG PURWOKERTOSumpah PemudaTMMDUmkmUNIVERSITAS HARAPAN BANGSAWayang BanyumasanWayang Nusantara

REPUBLIKA JATENG

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
  • Aliansi Purbalingga bersatu
  • alutsista moder
  • AnakSekolah
  • Apa julukan Kabupaten Banjarnegara
  • Banyumas
  • Batalyon Infanteri 406
  • Bisnis
  • BKAD
  • Bojanegara
  • Budaya
  • BudayaIndonesia
  • demo purbalingga
  • Desa Karangreja
  • Dinas Pendidikan Purbalingga
  • DPD IWOI Jateng
  • DPW iwoi jateng
  • GP ANSOR
  • Hari Santri 2025
  • HC Al Furqon
  • hukum
  • HUT RI Kota Semarang ke 80
  • hut TNI
  • iwoi
  • Jakarta
  • Kabupaten Jepara Viral
  • Karnaval HUT RI 80
  • Kasus Penipuan Online
  • Kecamatan Kaligondang
  • Kelas Bumil
  • KesehatanAnak
  • Kodim 0702 Purbalingga
  • Kodim 0711 Pemalang
  • Komitas Jedher Mania (KJM)
  • Koperasi Desa Merah Putih
  • Korupsi Dana Desa
  • kriminal
  • KUA Kutasari
  • Linggasari kembaran Banyumas
  • monas
  • Musdes
  • muslimah sukses
  • MWC NU KECAMATAN MREBET
  • Olahraga
  • OlahragaTradisional
  • ORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGA
  • parade militer
  • Pemerintah Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet
  • PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
  • PencakSilat
  • Pengacara
  • pentas seni
  • PERADI SAI BANYUMAS
  • perempuan di balik layar
  • polda jateng
  • Polda JawaTengah
  • polres purbalingga
  • Polresta Magelang
  • Polsek Watukumpul Pemalang
  • prabamashill
  • Prenatal Yoga
  • Purbalingga
  • Purbalingga Viral
  • PURWOKERTO
  • Rasmono
  • Rasmono SH
  • Republika Jateng
  • RSI BANJARNEGARA
  • SDN 2 Bojanegara
  • Semarang viral
  • Sertifikasi Halal
  • Sindonewsjateng
  • SMA N 1 PADAMARA
  • SPN POLDA JATENG PURWOKERTO
  • Sumpah Pemuda
  • tk wadl dhuha
  • TMMD
  • Umkm
  • UNIVERSITAS HARAPAN BANGSA
  • wanita sukses
  • Wayang
  • Wayang Banyumasan
  • Wayang Nusantara
  • Yogyakarta
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook

Copyright © 2025 republikajateng.com | PT Digital Indo Group