Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
Logo Republikajateng.com

republikajateng.com

republika
  • HOME
  • UMUM
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • Toggle search form

Dugaan Kejanggalan Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Berita di Sejumlah Media Mendadak Hilang

Posted on Oktober 4, 2025 Mega Mikasari By Mega Mikasari Tak ada komentar pada Dugaan Kejanggalan Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Berita di Sejumlah Media Mendadak Hilang
Pembaca: 1,010

SEMARANG, republikajateng.com – Proyek rehabilitasi Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang di Kecamatan Ungaran Timur diduga menyimpan sejumlah persoalan dalam proses pengadaan. Informasi ini sempat ramai diberitakan di beberapa media online, namun belakangan sejumlah konten pemberitaan terkait proyek tersebut diketahui menghilang, sehingga memicu tanda tanya publik.

Proyek dengan nomor kontrak 00.3.3/BG/K.13-SP/IX/2025 tertanggal 9 Agustus 2025 itu dimenangkan oleh CV Bangun Serasi. Menurut Sekretaris Perkumpulan Peduli Pengadaan Barang Jasa (P3BJ), Jesaya Simarmata, terdapat kejanggalan dalam proses tender.

Jesaya menuturkan, pada tender pertama perusahaan tersebut justru dinyatakan gugur di tahap evaluasi. Namun dalam tender ulang, dengan persyaratan yang sama, CV Bangun Serasi justru diloloskan hingga kontrak diteken pada 21 Agustus 2025.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Apalagi, data LPJK menunjukkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG002 milik CV Bangun Serasi sudah dicabut sejak 4 Juni 2024. Artinya perusahaan tersebut seharusnya tidak bisa mengikuti proses pengadaan konstruksi,” tegas Jesaya, Jumat (29/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah mengirim surat klarifikasi resmi kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang (Nomor 0348/P3BJ/DPP/JKT/VIII/2025 tertanggal 13 Agustus 2025). Namun, hingga kini belum ada tanggapan jelas dari instansi terkait.

Lebih lanjut, Jesaya menyebut perusahaan baru mengurus pembaruan SBU pada 23 Agustus 2025, atau setelah kontrak selesai ditandatangani. “Secara aturan, SBU memang berlaku tiga tahun. Tetapi jika sudah dibekukan atau dicabut, otomatis tidak sah digunakan,” imbuhnya.

Sementara itu, klarifikasi dari pihak pemerintah daerah masih simpang siur. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Bupati Semarang menyatakan tidak mengetahui adanya pemberitaan terkait proyek tersebut. Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Semarang yang mengaku tidak tahu-menahu soal isu penghapusan berita dari beberapa portal online.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi maupun hak jawab dari pihak-pihak terkait.

UMUM Tags:Semarang viral

Navigasi pos

Previous Post: Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas: Parade Militer dan Hiburan untuk Rakyat
Next Post: Seru! Balap Traktor Perdana di Purbalingga Jadi Magnet Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Recent Comments

  1. Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara mengenai Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi NyataJuli 17, 2025

    […] di depan rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Kekecewaan warga bukan tanpa alasan; janji Bapak Timbul untuk merelokasi peternakannya yang…

  2. Rasmono, S.H Benteng Keadilan Rakyat mengenai Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek RutanJuni 26, 2025

    […] era saat banyak orang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, Om Pras justru hadir membawa harapan. Ia menunjukkan bahwa hukum…

Recent Posts

  • Rasmono SH Ingatkan Jurnalis Banjarnegara soal Risiko Hukum UU ITE di Era Informasi Cepat
  • IPJT Banjarnegara Rayakan Anniversary ke-3, Tekankan Peran Pers dalam Demokrasi
  • PT Praba Mas Hill Bantu Perbaikan Jalan di Kalipancur, Pemkot Semarang Apresiasi Kolaborasi
  • Warga Purwokerto Laporkan Dugaan Penipuan Rp650 Juta ke Polres Purbalingga
  • Polres Purbalingga Dorong Penyamaan Persepsi Penanganan PGOT Lewat Workshop Lintas Instansi

alutsista moderbakar lemakBisnisbisnis dari rumahbisnis kulinerBisnis Rumahan Modal Minim yang Paling Menjanjikan di 2025dan Rahasia Berkembang di 2025DPD IWOI JatengDPW iwoi jatengGP ANSORHari Santri 2025hukumhut TNIIPJTiwoiKabupaten Jepara ViralkarateKecamatan KaligondangKelas BumilKodim 0702 PurbalinggaKodim 0711 PemalangmonasMWC NU KECAMATAN MREBETolahraga di rumahPanduan lengkap cara memulai bisnis afiliasi untuk pemula. Pelajari langkahparade militerPEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGAPokteknik Banjarnegarapolres purbalinggaprabamashillPrenatal YogaPurbalinggaPurbalingga ViralPURWOKERTOrahasia bisnis kulinerRasmono SHSemarang viralSindonewsjatengSMA N 1 PADAMARASumpah PemudataekwondoTMMDUmkmUNIVERSITAS HARAPAN BANGSAyoutuber sukses

REPUBLIKA JATENG

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
  • Aliansi Purbalingga bersatu
  • alutsista moder
  • AnakSekolah
  • Apa julukan Kabupaten Banjarnegara
  • asal
  • bakar lemak
  • Banyumas
  • Batalyon Infanteri 406
  • Bisnis
  • bisnis dari rumah
  • bisnis kuliner
  • bisnis online
  • Bisnis Rumahan Modal Minim yang Paling Menjanjikan di 2025
  • BKAD
  • Bojanegara
  • Budaya
  • BudayaIndonesia
  • Cara Menjadi YouTuber Sukses untuk Pemula: Strategi
  • dan Rahasia Berkembang di 2025
  • dan taekwondo lengkap dengan teknik
  • dan tips memilih bela diri yang sesuai untuk pemula.
  • dan tips sukses menghasilkan uang dari program afiliasi online.
  • demo purbalingga
  • Desa Karangreja
  • Dinas Pendidikan Purbalingga
  • DPD IWOI Jateng
  • DPW iwoi jateng
  • Gempur Purbalingga
  • GP ANSOR
  • Hari Santri 2025
  • HC Al Furqon
  • hukum
  • HUT RI Kota Semarang ke 80
  • hut TNI
  • IPJT
  • iwoi
  • Jakarta
  • Kabupaten Jepara Viral
  • karakter
  • karate
  • Karnaval HUT RI 80
  • Kasus Penipuan Online
  • Kecamatan Kaligondang
  • Kelas Bumil
  • KesehatanAnak
  • Kodim 0702 Purbalingga
  • Kodim 0711 Pemalang
  • Komitas Jedher Mania (KJM)
  • Koperasi Desa Merah Putih
  • Korupsi Dana Desa
  • kriminal
  • KUA Kutasari
  • Linggasari kembaran Banyumas
  • memulai bisnis online
  • monas
  • Musdes
  • muslimah sukses
  • MWC NU KECAMATAN MREBET
  • Olahraga
  • olahraga bakar lemak perut
  • olahraga bumil
  • olahraga di rumah
  • OlahragaTradisional
  • ORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGA
  • Panduan lengkap cara memulai bisnis afiliasi untuk pemula. Pelajari langkah
  • parade militer
  • Pemerintah Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet
  • PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
  • PencakSilat
  • Pengacara
  • pentas seni
  • PERADI SAI BANYUMAS
  • Perbedaan silat
  • perempuan di balik layar
  • Pokteknik Banjarnegara
  • polda jateng
  • Polda JawaTengah
  • polres purbalingga
  • Polresta Magelang
  • Polsek Watukumpul Pemalang
  • prabamashill
  • Prenatal Yoga
  • Purbalingga
  • Purbalingga Viral
  • PURWOKERTO
  • rahasia bisnis kuliner
  • Rasmono
  • Rasmono SH
  • Republika Jateng
  • RSI BANJARNEGARA
  • SDN 2 Bojanegara
  • Semarang viral
  • Sertifikasi Halal
  • silat
  • Sindonewsjateng
  • SMA N 1 PADAMARA
  • SPN POLDA JATENG PURWOKERTO
  • strategi
  • Sumpah Pemuda
  • taekwondo
  • Tips
  • tk wadl dhuha
  • TMMD
  • Umkm
  • UNIVERSITAS HARAPAN BANGSA
  • wanita sukses
  • Wayang
  • Wayang Banyumasan
  • Wayang Nusantara
  • yoga prenatal
  • Yogyakarta
  • youtuber sukses
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook

Copyright © 2025 republikajateng.com | PT Digital Indo Group