BEKASI, REPUBLIKAjateng.Com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan kasus suap proyek yang menyeret Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara Kunang. Desakan tersebut muncul setelah sejumlah nama penerima aliran dana disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (9/3/2026).
Ketua Bidang Investigasi DPP IWO Indonesia, Raga Siliwangi, menyampaikan bahwa nama-nama yang tercantum dalam dakwaan jaksa KPK bukan sekadar informasi yang belum terverifikasi, melainkan sudah menjadi bagian dari dokumen hukum resmi yang dibacakan di persidangan.
Menurutnya, jika dalam surat dakwaan telah disebutkan secara jelas siapa saja pihak yang diduga menerima aliran dana beserta nominalnya, maka KPK memiliki dasar untuk menindaklanjutinya dengan proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, pengusaha Sarjan diduga memberikan suap kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar. Dugaan suap itu berkaitan dengan pengaturan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Namun, IWO Indonesia menilai praktik tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga melibatkan jaringan yang lebih luas. Karena itu, KPK diminta tidak berhenti pada satu pihak saja, tetapi menelusuri seluruh pihak yang disebut dalam dakwaan.
“Kami berharap KPK berani dan tidak tebang pilih. Jika dalam dakwaan sudah disebutkan secara rinci, baik nama maupun jumlah uang yang diterima, maka semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Raga.
Ia menambahkan, nilai proyek yang disebut mencapai sekitar Rp107 miliar, termasuk pekerjaan infrastruktur seperti rehabilitasi sekolah dan pembangunan drainase yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
IWO Indonesia menilai, penyalahgunaan kewenangan dalam proyek-proyek publik berpotensi merugikan rakyat serta mencederai prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Karena itu, organisasi profesi wartawan tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, sekaligus mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif dan akuntabel. Penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya.

