RepublikaJateng.Com | Purbalingga – 21 Juli 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, berkolaborasi dengan Halal Center Al Furqon menyelenggarakan program sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, khususnya di sektor makanan dan minuman olahan. Program ini merupakan wujud komitmen KUA Kutasari dalam mendorong kemajuan UMKM di wilayah tersebut.
Sosialisasi dan pendaftaran program sertifikasi halal gratis akan dimulai pada 24 Juli 2025. Kepala KUA Kecamatan Kutasari, H. Syarifudin, S.Ag., M.H., menyatakan apresiasinya terhadap kolaborasi ini, mengatakan bahwa sertifikasi halal merupakan peluang emas bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan perluasan akses pasar. Beliau juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal sebagai bukti kualitas dan keamanan produk, meningkatkan kepercayaan konsumen.
Program ini akan dipandu oleh tim ahli dari Halal Center Al Furqon dan didampingi oleh Penyuluh Agama Islam sekaligus Satgas Halal Kemenag Kabupaten Purbalingga, Fitriana Pusporini, S.Sy. Kehadiran para ahli ini menjamin kelancaran proses sosialisasi dan pendaftaran, memastikan pemahaman yang jelas bagi para pelaku UMKM terkait persyaratan dan prosedur.
KUA Kutasari berharap program ini akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat Kutasari, memungkinkan produk UMKM lokal menembus pasar yang lebih luas, baik lokal, nasional, maupun internasional. Hal ini diharapkan akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para pelaku UMKM, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. UMKM di Kecamatan Kutasari diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mendaftarkan produknya. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui KUA Kecamatan Kutasari atau Halal Center Al Furqon.