Kabupaten Semarang, 26 Oktober 2025 | Republikajateng.com — Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama pemilik klub karaoke Paradise di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, kini berbuntut panjang dan menjadi sorotan publik. Pemilik tempat hiburan malam yang dikenal dengan sapaan Ibo itu dilaporkan ke pihak berwajib usai ucapannya di ruang karaoke dinilai menyinggung ajaran agama tertentu. Rekaman video pernyataannya beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kabupaten Semarang, KH. Ahmad Fadholi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, pernyataan yang dianggap menghina nilai-nilai keagamaan tidak bisa dibiarkan tanpa ada pertanggungjawaban hukum yang jelas.
“Kami tidak akan membiarkan tindakan yang merendahkan ajaran agama dibiarkan begitu saja. Kami mendorong agar kasus ini diselesaikan secara hukum dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam berbicara di ruang publik,” tegas KH. Fadholi saat ditemui di kediamannya, Minggu (26/10/2025).
Senada dengan PBNU, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Semarang, Muhammad Rizal, juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia menekankan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya menyinggung perasaan umat beragama, tetapi juga bisa memicu perpecahan sosial bila tidak disikapi dengan bijak.
“Kami siap mendampingi jalannya proses hukum dan memastikan penanganannya berjalan adil dan proporsional. Ini bukan hanya persoalan pribadi antara pelaku dan pihak yang tersinggung, tapi juga berkaitan dengan keharmonisan masyarakat Bandungan yang selama ini terkenal damai dan toleran,” ujar Rizal.
Reaksi Masyarakat Beragam
Sejumlah warga Bandungan yang ditemui tim Republikajateng.com menyampaikan rasa kecewa atas pernyataan yang dianggap menistakan agama tersebut. Sebagian besar berharap agar proses hukum berjalan cepat dan tidak menimbulkan gesekan antarwarga.
“Kami ingin keadilan ditegakkan, tapi juga berharap suasana Bandungan tetap aman dan damai. Jangan sampai kasus ini membuat hubungan antarwarga renggang,” ujar Siti, pedagang makanan di sekitar kawasan wisata Bandungan.
Namun, ada pula sebagian warga yang meminta publik tidak langsung menghakimi sebelum ada putusan hukum yang pasti. Mereka menilai penyebaran video di media sosial bisa saja tidak mencerminkan konteks sebenarnya.
“Kita harus hati-hati juga menilai, bisa saja video itu dipotong atau disalahartikan. Tapi kalau terbukti bersalah, ya memang harus bertanggung jawab,” kata Budi, warga setempat.
Aparat Mulai Bertindak
Kepolisian Resor Semarang telah melakukan penyelidikan awal terkait laporan dugaan penistaan agama tersebut. Menurut informasi dari sumber internal kepolisian, penyidik telah memanggil beberapa saksi dan sedang mengumpulkan barang bukti berupa rekaman video yang beredar di media sosial.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak Paradise maupun pemiliknya, Ibo, belum memberikan pernyataan resmi kepada publik. Tim redaksi Republikajateng.com telah berupaya menghubungi manajemen tempat hiburan tersebut namun belum mendapatkan tanggapan.
Kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah setempat. Beberapa tokoh masyarakat dan pemuka agama mengimbau agar warga tidak terpancing oleh provokasi di media sosial. Mereka berharap semua pihak menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kita jangan sampai terpancing emosi. Semarang itu dikenal dengan masyarakat yang santun dan religius. Biarkan hukum yang bekerja,” ujar salah satu tokoh masyarakat Bandungan, H. Mukhlis.
PBNU dan GP Ansor Kompak Jaga Toleransi
Dalam kesempatan terpisah, PBNU dan GP Ansor Kabupaten Semarang berencana mengadakan dialog lintas tokoh agama di Kecamatan Bandungan sebagai bentuk komitmen menjaga suasana damai. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi wadah refleksi bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kita tidak ingin kasus ini menodai semangat kebersamaan yang sudah lama terjalin. Semoga menjadi momentum untuk memperkuat kembali nilai toleransi dan saling menghormati antarumat beragama,” tutur KH. Fadholi menambahkan.
Situasi terkini di kawasan Bandungan dilaporkan masih kondusif. Aparat kepolisian bersama unsur TNI dan Satpol PP terus melakukan pemantauan di sejumlah titik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan atau aksi reaktif dari masyarakat.
PBNU dan GP Ansor berharap proses hukum bisa segera diselesaikan dengan seadil-adilnya agar keresahan warga mereda, dan nilai-nilai toleransi, persaudaraan, serta keharmonisan sosial yang menjadi karakter masyarakat Kabupaten Semarang tetap terjaga dengan baik.

