Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
Logo Republikajateng.com

republikajateng.com

republika
  • HOME
  • UMUM
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • Toggle search form
Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Puluhan Tabung Disita

Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Puluhan Tabung Disita

Posted on September 13, 2025September 13, 2025 Mega Mikasari By Mega Mikasari Tak ada komentar pada Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Puluhan Tabung Disita
Pembaca: 720

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil membongkar praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi di Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Seorang pria berinisial Reno (43) ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengamankan sejumlah barang bukti puluhan tabung gas berbagai ukuran.

Dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jumat (12/9/2025), Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto, dan Kasi Humas AKP Setyo Hadi, membeberkan modus tersangka dalam menjalankan aksinya.

Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Puluhan Tabung Disita

“Gas LPG 3 kilogram yang semestinya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha kecil, justru disalahgunakan. Pelaku memindahkan isi tabung 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi yang harganya lebih mahal,” jelas Kapolres.

Polisi menyita barang bukti berupa 6 tabung gas LPG 12 kilogram isi, 2 tabung gas LPG 12 kilogram kosong, 16 tabung gas LPG 3 kilogram kosong, 2 tabung gas LPG 5,5 kilogram kosong, 87 tabung gas LPG 3 kilogram kosong, satu unit mobil, serta sejumlah peralatan seperti 4 pipa besi yang dipakai untuk memindahkan gas.

Kapolres menuturkan, Reno yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkut di salah satu badan usaha distribusi gas ini, sudah melakukan praktik curang tersebut selama lebih dari satu tahun. “Ia mengaku belajar secara otodidak dari YouTube. Awalnya butuh waktu empat bulan mencoba sampai akhirnya bisa melakukan pemindahan isi tabung dengan lancar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. “Gas LPG itu mudah meledak jika dipindahkan dengan cara yang tidak sesuai standar. Jangan pernah ditiru masyarakat, karena risikonya bisa fatal, bahkan mengancam nyawa,” tegas AKBP Achmad Akbar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta pasal-pasal dalam UU Perlindungan Konsumen dan UU Metrologi Legal.

“Ancaman hukumannya cukup berat, bisa sampai belasan tahun penjara dan denda miliaran rupiah,” imbuh Kapolres.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan distribusi LPG subsidi yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat kecil.

KRIMINAL

Navigasi pos

Previous Post: Berkat Peran Masyarakat, Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Psikotropika, Dua Tersangka Ditangkap
Next Post: Warga Tunggul Pandean Jepara Datangi Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Minta Pendampingan Penolakan Gardu Induk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Recent Comments

  1. Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara mengenai Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi NyataJuli 17, 2025

    […] di depan rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Kekecewaan warga bukan tanpa alasan; janji Bapak Timbul untuk merelokasi peternakannya yang…

  2. Rasmono, S.H Benteng Keadilan Rakyat mengenai Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek RutanJuni 26, 2025

    […] era saat banyak orang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, Om Pras justru hadir membawa harapan. Ia menunjukkan bahwa hukum…

Recent Posts

  • Polres Purbalingga Gelar Aksi Cepat Bantu Warga Terdampak Tanah Bergerak di Maribaya
  • Kasad Resmikan Pompa Hidram di Banyumas untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Padamara Menguat, Publik Desak Pemeriksaan Transparan
  • Polda Jateng Peringati Hari Pahlawan, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Nilai Kepahlawanan dalam Tugas
  • Rasmono S.H. Ajak Pemuda Menjadi Pahlawan Masa Kini Lewat Karya dan Integritas

Aliansi Purbalingga bersatualutsista moderBisnisBojanegarademo purbalinggaDPD IWOI JatengDPW iwoi jatengGP ANSORHari Santri 2025hukumHUT RI Kota Semarang ke 80hut TNIiwoiKabupaten Jepara ViralKarnaval HUT RI 80Kecamatan KaligondangKelas BumilKodim 0702 PurbalinggaKodim 0711 PemalangKomitas Jedher Mania (KJM)Korupsi Dana DesakriminalmonasMWC NU KECAMATAN MREBETORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGAparade militerPEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGApolres purbalinggaprabamashillPrenatal YogaPurbalinggaPurbalingga ViralPURWOKERTORasmono SHSDN 2 BojanegaraSemarang viralSindonewsjatengSMA N 1 PADAMARASPN POLDA JATENG PURWOKERTOSumpah PemudaTMMDUmkmUNIVERSITAS HARAPAN BANGSAWayang BanyumasanWayang Nusantara

REPUBLIKA JATENG

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
  • Aliansi Purbalingga bersatu
  • alutsista moder
  • AnakSekolah
  • Apa julukan Kabupaten Banjarnegara
  • Banyumas
  • Batalyon Infanteri 406
  • Bisnis
  • BKAD
  • Bojanegara
  • Budaya
  • BudayaIndonesia
  • demo purbalingga
  • Desa Karangreja
  • Dinas Pendidikan Purbalingga
  • DPD IWOI Jateng
  • DPW iwoi jateng
  • GP ANSOR
  • Hari Santri 2025
  • HC Al Furqon
  • hukum
  • HUT RI Kota Semarang ke 80
  • hut TNI
  • iwoi
  • Jakarta
  • Kabupaten Jepara Viral
  • Karnaval HUT RI 80
  • Kasus Penipuan Online
  • Kecamatan Kaligondang
  • Kelas Bumil
  • KesehatanAnak
  • Kodim 0702 Purbalingga
  • Kodim 0711 Pemalang
  • Komitas Jedher Mania (KJM)
  • Koperasi Desa Merah Putih
  • Korupsi Dana Desa
  • kriminal
  • KUA Kutasari
  • Linggasari kembaran Banyumas
  • monas
  • Musdes
  • muslimah sukses
  • MWC NU KECAMATAN MREBET
  • Olahraga
  • OlahragaTradisional
  • ORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGA
  • parade militer
  • Pemerintah Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet
  • PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
  • PencakSilat
  • Pengacara
  • pentas seni
  • PERADI SAI BANYUMAS
  • perempuan di balik layar
  • polda jateng
  • Polda JawaTengah
  • polres purbalingga
  • Polresta Magelang
  • Polsek Watukumpul Pemalang
  • prabamashill
  • Prenatal Yoga
  • Purbalingga
  • Purbalingga Viral
  • PURWOKERTO
  • Rasmono
  • Rasmono SH
  • Republika Jateng
  • RSI BANJARNEGARA
  • SDN 2 Bojanegara
  • Semarang viral
  • Sertifikasi Halal
  • Sindonewsjateng
  • SMA N 1 PADAMARA
  • SPN POLDA JATENG PURWOKERTO
  • Sumpah Pemuda
  • tk wadl dhuha
  • TMMD
  • Umkm
  • UNIVERSITAS HARAPAN BANGSA
  • wanita sukses
  • Wayang
  • Wayang Banyumasan
  • Wayang Nusantara
  • Yogyakarta
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook

Copyright © 2025 republikajateng.com | PT Digital Indo Group