Purbalingga, Jawa Tengah , republikajateng.com – Warga RT 04 RW 01 Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Purbalingga, kembali dihadapkan pada masalah pencemaran lingkungan akibat bau menyengat dari sebuah kandang puyuh di tengah pemukiman padat penduduk. Meskipun telah disepakati pemindahan kandang pada 28 April 2025 dengan tenggat waktu 31 Juni 2025, janji tersebut hingga kini belum ditepati, memicu protes keras dari warga.
Bau busuk yang mengganggu kenyamanan warga, terutama di malam hari, telah memicu keresahan yang meluas. Salah satu warga, Ibu Maya (30), mengatakan, “Bau masuk ke rumah, sangat mengganggu kesehatan dan kenyamanan keluarga kami.” Keluhan serupa disampaikan oleh banyak warga lainnya yang merasakan dampak negatif dari keberadaan kandang tersebut.
Keengganan pemilik kandang untuk memindahkan usahanya, dengan alasan ekonomi yang dipertanyakan, telah menimbulkan kemarahan warga. Ketua RT 04, Bapak Juna, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap pemilik kandang yang dinilai arogan dan mengabaikan kesepakatan bersama.
Permasalahan ini menyoroti pentingnya penegakan aturan dan kesadaran akan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Warga berharap pemerintah setempat segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini dan memberikan sanksi tegas kepada pemilik kandang yang telah melanggar kesepakatan dan mencemari lingkungan. Keberadaan kandang puyuh tersebut telah mengancam kesehatan dan kenyamanan warga, dan tindakan nyata dari pemerintah sangat dinantikan.
Comment on “Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi Nyata”