Magelang,JawaTengah|Republikajateng.com, Selasa( 6 Agustus 2025) – Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, hari ini dipenuhi puluhan truk dan para sopirnya. Mereka datang untuk mendukung Adi Ricardi, seorang rekan mereka yang tengah berjuang melawan penetapan status tersangka oleh Polresta Magelang. Suasana tegang menyelimuti sidang praperadilan yang digelar pagi ini.
Hasilnya? Hakim menolak permohonan praperadilan Adi Ricardi. Putusan ini mengecewakan para sopir yang telah menunggu dengan sabar. Meskipun kecewa, mereka tetap menjaga ketertiban dan menunjukkan solidaritas yang luar biasa.
“Kami kecewa, tapi perjuangan belum berakhir. Kami akan terus mendukung Adi Ricardi sampai mendapatkan keadilan!” tegas salah satu sopir.
Misteri di Balik Putusan Hakim: Ada Kejanggalan?
Kasus Adi Ricardi menyedot perhatian publik. Banyak yang mempertanyakan keadilan dalam proses hukum yang dijalaninya. Hingga saat ini, Kapolresta Magelang dan Kanit Tipidter belum memberikan keterangan resmi.
Sugiyono SH dari LPKSM Kresna Cakra Nusantara turut menyuarakan keprihatinannya. Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa pandang bulu.
“Jangan tebang pilih! Jika ingin bersih, periksa semua depo, bukan hanya satu orang saja yang dijadikan kambing hitam!” tegas Sugiyono.
Adi Ricardi: Perjuangan Belum Selesai!
Usai sidang, Adi Ricardi menyatakan akan terus berjuang. Kuasa hukumnya, Radetya, S.H., mengatakan akan mendiskusikan langkah hukum selanjutnya.
“Kami masih akan berdiskusi untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Radetya.
Yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan kejanggalan dalam putusan hakim. Adi Ricardi selalu menyatakan dirinya hanya sebagai admin, bukan pemilik Depo Barokah Kaliputih. Namun, fakta ini sepertinya tak dipertimbangkan hakim.
Aksi para sopir truk ini menunjukkan betapa pentingnya suara rakyat, terutama dari kalangan pekerja keras. Perjuangan mereka untuk keadilan patut diapresiasi.