Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
Logo Republikajateng.com

republikajateng.com

republika
  • HOME
  • UMUM
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • Toggle search form

Putusan MK Perkuat Perlindungan Wartawan, PT Digital Indo Group Minta Aparat Taat UU Pers

Posted on Januari 20, 2026 republika jateng By republika jateng Tak ada komentar pada Putusan MK Perkuat Perlindungan Wartawan, PT Digital Indo Group Minta Aparat Taat UU Pers
Pembaca: 6

Purbalingga, REPUBLIKAjateng.com

Direktur Utama PT Digital Indo Group, Rasmono, S.H., menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dikenai sanksi pidana maupun perdata dalam menjalankan profesinya. Putusan tersebut dinilai memperkuat jaminan konstitusional terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

Rasmono menyatakan, keputusan MK merupakan penegasan atas keberlakuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas mengatur mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik melalui Dewan Pers dan kode etik jurnalistik, bukan melalui pendekatan pidana.

“Putusan MK ini memberikan kepastian hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Setiap persoalan yang berkaitan dengan produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pers yang telah diatur undang-undang,” ujar Rasmono, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan, kriminalisasi terhadap wartawan yang bekerja secara profesional tidak hanya bertentangan dengan UU Pers, tetapi juga berpotensi melemahkan fungsi pers sebagai sarana kontrol sosial dan pilar demokrasi. Karena itu, Rasmono meminta aparat penegak hukum untuk menjadikan putusan MK sebagai pedoman dalam menangani perkara yang melibatkan kerja jurnalistik.

Menurutnya, putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga wajib dipatuhi oleh seluruh lembaga negara, termasuk aparat penegak hukum. Konsistensi dalam penerapan putusan tersebut dinilai penting agar tidak terjadi penafsiran keliru yang dapat merugikan kebebasan pers.

Rasmono yang memimpin PT Digital Indo Group berharap, putusan MK ini mampu menciptakan iklim kerja yang aman dan kondusif bagi wartawan di lapangan. Dengan perlindungan hukum yang jelas, pers diharapkan dapat terus menjalankan tugasnya secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menambahkan, kebebasan pers harus dijalankan secara berimbang dengan tanggung jawab etik. Namun, penegakan etik tersebut semestinya dilakukan melalui mekanisme internal pers, bukan dengan langkah-langkah represif yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi.

UMUM

Navigasi pos

Previous Post: Warga Gandatapa Gelar Aksi Damai, Desak Penghentian Operasional Tambang Pasir Hitam
Next Post: Kepala Desa Klapagading Kulon Laporkan Dugaan Pembiaran Korupsi ke KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Recent Comments

  1. Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara mengenai Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi NyataJuli 17, 2025

    […] di depan rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Kekecewaan warga bukan tanpa alasan; janji Bapak Timbul untuk merelokasi peternakannya yang…

  2. Rasmono, S.H Benteng Keadilan Rakyat mengenai Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek RutanJuni 26, 2025

    […] era saat banyak orang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, Om Pras justru hadir membawa harapan. Ia menunjukkan bahwa hukum…

Recent Posts

  • Banjir Bandang dan Angin Kencang Landa Purbalingga, Warga Mengungsi dan Akses Terputus
  • Pengadilan Tinggi Yogyakarta Gelar Pengambilan Sumpah Advokat KAI
  • Kepala Desa Klapagading Kulon Laporkan Dugaan Pembiaran Korupsi ke KPK
  • Putusan MK Perkuat Perlindungan Wartawan, PT Digital Indo Group Minta Aparat Taat UU Pers
  • Warga Gandatapa Gelar Aksi Damai, Desak Penghentian Operasional Tambang Pasir Hitam

alutsista moderbakar lemakBisnisbisnis onlineCara Menjadi YouTuber Sukses untuk Pemula: Strategidan Rahasia Berkembang di 2025DPD IWOI JatengDPW iwoi jatengGempur PurbalinggaGP ANSORHari Santri 2025hukumhut TNIIPJTKabupaten Jepara ViralkarateKecamatan KaligondangKelas BumilKodim 0702 PurbalinggaKodim 0711 Pemalangmemulai bisnis onlineMWC NU KECAMATAN MREBETolahraga bakar lemak perutolahraga bumilparade militerPEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGAPerbedaan silatPokteknik Banjarnegarapolres purbalinggaprabamashillPrenatal YogaPurbalinggaPurbalingga ViralPURWOKERTORasmono SHSemarang viralSindonewsjatengSMA N 1 PADAMARASumpah PemudaTipsTMMDUmkmUNIVERSITAS HARAPAN BANGSAyoga prenatalyoutuber sukses

REPUBLIKA JATENG

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
  • Aliansi Purbalingga bersatu
  • alutsista moder
  • AnakSekolah
  • Apa julukan Kabupaten Banjarnegara
  • asal
  • bakar lemak
  • Banyumas
  • Batalyon Infanteri 406
  • berita purbalingga
  • Bisnis
  • bisnis dari rumah
  • bisnis kuliner
  • bisnis online
  • Bisnis Rumahan Modal Minim yang Paling Menjanjikan di 2025
  • BKAD
  • Bojanegara
  • Budaya
  • BudayaIndonesia
  • Cara Menjadi YouTuber Sukses untuk Pemula: Strategi
  • dan Rahasia Berkembang di 2025
  • dan taekwondo lengkap dengan teknik
  • dan tips memilih bela diri yang sesuai untuk pemula.
  • dan tips sukses menghasilkan uang dari program afiliasi online.
  • demo purbalingga
  • Desa Karangreja
  • Dinas Pendidikan Purbalingga
  • DPD IWOI Jateng
  • DPW iwoi jateng
  • Gempur Purbalingga
  • GP ANSOR
  • Hari Santri 2025
  • HC Al Furqon
  • hukum
  • HUT RI Kota Semarang ke 80
  • hut TNI
  • IPJT
  • iwoi
  • Jakarta
  • Kabupaten Jepara Viral
  • karakter
  • karate
  • Karnaval HUT RI 80
  • Kasus Penipuan Online
  • Kecamatan Kaligondang
  • Kelas Bumil
  • KesehatanAnak
  • Kodim 0702 Purbalingga
  • Kodim 0711 Pemalang
  • Komitas Jedher Mania (KJM)
  • Koperasi Desa Merah Putih
  • Korupsi Dana Desa
  • kriminal
  • KUA Kutasari
  • Linggasari kembaran Banyumas
  • memulai bisnis online
  • monas
  • Musdes
  • muslimah sukses
  • MWC NU KECAMATAN MREBET
  • Olahraga
  • olahraga bakar lemak perut
  • olahraga bumil
  • olahraga di rumah
  • OlahragaTradisional
  • ORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGA
  • Panduan lengkap cara memulai bisnis afiliasi untuk pemula. Pelajari langkah
  • parade militer
  • Pemerintah Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet
  • PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
  • PencakSilat
  • Pengacara
  • pentas seni
  • PERADI SAI BANYUMAS
  • Perbedaan silat
  • perempuan di balik layar
  • Persatuan Wartawan Indonesia Raya
  • PERWIRA
  • Pokteknik Banjarnegara
  • polda jateng
  • Polda JawaTengah
  • polres purbalingga
  • Polresta Magelang
  • Polsek Watukumpul Pemalang
  • prabamashill
  • Prenatal Yoga
  • Purbalingga
  • Purbalingga Viral
  • PURWOKERTO
  • rahasia bisnis kuliner
  • Rasmono
  • Rasmono SH
  • Republika Jateng
  • RSI BANJARNEGARA
  • SDN 2 Bojanegara
  • Semarang viral
  • Sertifikasi Halal
  • silat
  • Sindonewsjateng
  • SMA N 1 PADAMARA
  • SPN POLDA JATENG PURWOKERTO
  • strategi
  • Sumpah Pemuda
  • taekwondo
  • Tips
  • tk wadl dhuha
  • TMMD
  • turnamen voli
  • Umkm
  • UNIVERSITAS HARAPAN BANGSA
  • wanita sukses
  • wanprestasi
  • Wayang
  • Wayang Banyumasan
  • Wayang Nusantara
  • yoga prenatal
  • Yogyakarta
  • youtuber sukses
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook

Copyright © 2026 republikajateng.com.

Powered by PressBook WordPress theme