Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
Logo Republikajateng.com

republikajateng.com

republika
  • HOME
  • UMUM
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • Toggle search form

Rasmono, S.H.: Uji Kepercayaan Publik Ditentukan pada Awal Penerapan KUHP Baru

Posted on Januari 4, 2026Januari 5, 2026 republika jateng By republika jateng Tak ada komentar pada Rasmono, S.H.: Uji Kepercayaan Publik Ditentukan pada Awal Penerapan KUHP Baru
Pembaca: 4,926

Purbalingga | Republika Jateng – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai efektif pada 2 Januari 2026 dinilai akan menjadi ujian penting bagi kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional. Implementasi aturan baru tersebut dinilai perlu dikawal secara ketat agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat.

Pengacara nasional Rasmono, S.H., menyampaikan bahwa KUHP baru yang disahkan pada 2022 merupakan langkah strategis negara dalam menggantikan hukum pidana peninggalan kolonial Belanda. Namun, menurutnya, keberhasilan KUHP baru tidak hanya ditentukan oleh substansi aturan, melainkan juga oleh konsistensi penerapannya di lapangan.

Rasmono menilai masa awal pemberlakuan KUHP baru akan menjadi fase krusial yang menentukan persepsi masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, pengawasan publik dan peran media dinilai sangat penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif dan adil.

“Pada tahap awal inilah kepercayaan publik diuji. Jika penerapannya tidak hati-hati, justru bisa menimbulkan kegaduhan dan ketidakpercayaan,” ujar Rasmono.

KUHP baru memuat sejumlah ketentuan yang selama ini menjadi perhatian publik, antara lain pengaturan mengenai hubungan seksual di luar perkawinan, pasal pidana terkait penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, serta larangan penyebaran ideologi yang dinilai bertentangan dengan Pancasila. Beberapa pasal tersebut dinilai sensitif karena berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran.

Pemerintah menegaskan bahwa KUHP nasional disusun dengan menyesuaikan norma hukum dan budaya Indonesia. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, sebagaimana dikutip dari Reuters pada 31 Desember 2025, menyatakan bahwa penerapan KUHP baru mengedepankan prinsip keadilan restoratif serta tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan sipil.

Meski demikian, sejumlah kalangan masyarakat sipil dan pakar hukum mengingatkan agar aparat penegak hukum memiliki pedoman yang jelas dalam menerapkan pasal-pasal KUHP baru. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik penegakan hukum yang berlebihan.

Dalam KUHP baru, hubungan seksual di luar perkawinan dapat dipidana hingga satu tahun penjara melalui mekanisme delik aduan. Sementara itu, penghinaan terhadap presiden atau lembaga negara diancam pidana penjara hingga tiga sampai empat tahun. Adapun penyebaran ajaran komunisme atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dapat diancam hukuman penjara hingga empat tahun.

Pemerintah menyatakan telah melakukan sosialisasi kepada aparat penegak hukum dan menyiapkan mekanisme pengawasan internal maupun eksternal. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penerapan KUHP baru berjalan tertib, proporsional, dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

Uncategorized

Navigasi pos

Previous Post: IWOI DPD Purbalingga Sambut 2026 dengan Komitmen Tegakkan Pers Independen dan Berintegritas
Next Post: Swadaya Warga Menjadi Pilar Pembangunan di Blok Cimaung Dayeuhluhur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Recent Comments

  1. Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara mengenai Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi NyataJuli 17, 2025

    […] di depan rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Kekecewaan warga bukan tanpa alasan; janji Bapak Timbul untuk merelokasi peternakannya yang…

  2. Rasmono, S.H Benteng Keadilan Rakyat mengenai Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek RutanJuni 26, 2025

    […] era saat banyak orang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, Om Pras justru hadir membawa harapan. Ia menunjukkan bahwa hukum…

Recent Posts

  • Banjir Bandang dan Angin Kencang Landa Purbalingga, Warga Mengungsi dan Akses Terputus
  • Pengadilan Tinggi Yogyakarta Gelar Pengambilan Sumpah Advokat KAI
  • Kepala Desa Klapagading Kulon Laporkan Dugaan Pembiaran Korupsi ke KPK
  • Putusan MK Perkuat Perlindungan Wartawan, PT Digital Indo Group Minta Aparat Taat UU Pers
  • Warga Gandatapa Gelar Aksi Damai, Desak Penghentian Operasional Tambang Pasir Hitam

alutsista moderbakar lemakBisnisbisnis onlineCara Menjadi YouTuber Sukses untuk Pemula: Strategidan Rahasia Berkembang di 2025DPD IWOI JatengDPW iwoi jatengGempur PurbalinggaGP ANSORHari Santri 2025hukumhut TNIIPJTKabupaten Jepara ViralkarateKecamatan KaligondangKelas BumilKodim 0702 PurbalinggaKodim 0711 Pemalangmemulai bisnis onlineMWC NU KECAMATAN MREBETolahraga bakar lemak perutolahraga bumilparade militerPEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGAPerbedaan silatPokteknik Banjarnegarapolres purbalinggaprabamashillPrenatal YogaPurbalinggaPurbalingga ViralPURWOKERTORasmono SHSemarang viralSindonewsjatengSMA N 1 PADAMARASumpah PemudaTipsTMMDUmkmUNIVERSITAS HARAPAN BANGSAyoga prenatalyoutuber sukses

REPUBLIKA JATENG

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
  • Aliansi Purbalingga bersatu
  • alutsista moder
  • AnakSekolah
  • Apa julukan Kabupaten Banjarnegara
  • asal
  • bakar lemak
  • Banyumas
  • Batalyon Infanteri 406
  • berita purbalingga
  • Bisnis
  • bisnis dari rumah
  • bisnis kuliner
  • bisnis online
  • Bisnis Rumahan Modal Minim yang Paling Menjanjikan di 2025
  • BKAD
  • Bojanegara
  • Budaya
  • BudayaIndonesia
  • Cara Menjadi YouTuber Sukses untuk Pemula: Strategi
  • dan Rahasia Berkembang di 2025
  • dan taekwondo lengkap dengan teknik
  • dan tips memilih bela diri yang sesuai untuk pemula.
  • dan tips sukses menghasilkan uang dari program afiliasi online.
  • demo purbalingga
  • Desa Karangreja
  • Dinas Pendidikan Purbalingga
  • DPD IWOI Jateng
  • DPW iwoi jateng
  • Gempur Purbalingga
  • GP ANSOR
  • Hari Santri 2025
  • HC Al Furqon
  • hukum
  • HUT RI Kota Semarang ke 80
  • hut TNI
  • IPJT
  • iwoi
  • Jakarta
  • Kabupaten Jepara Viral
  • karakter
  • karate
  • Karnaval HUT RI 80
  • Kasus Penipuan Online
  • Kecamatan Kaligondang
  • Kelas Bumil
  • KesehatanAnak
  • Kodim 0702 Purbalingga
  • Kodim 0711 Pemalang
  • Komitas Jedher Mania (KJM)
  • Koperasi Desa Merah Putih
  • Korupsi Dana Desa
  • kriminal
  • KUA Kutasari
  • Linggasari kembaran Banyumas
  • memulai bisnis online
  • monas
  • Musdes
  • muslimah sukses
  • MWC NU KECAMATAN MREBET
  • Olahraga
  • olahraga bakar lemak perut
  • olahraga bumil
  • olahraga di rumah
  • OlahragaTradisional
  • ORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGA
  • Panduan lengkap cara memulai bisnis afiliasi untuk pemula. Pelajari langkah
  • parade militer
  • Pemerintah Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet
  • PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
  • PencakSilat
  • Pengacara
  • pentas seni
  • PERADI SAI BANYUMAS
  • Perbedaan silat
  • perempuan di balik layar
  • Persatuan Wartawan Indonesia Raya
  • PERWIRA
  • Pokteknik Banjarnegara
  • polda jateng
  • Polda JawaTengah
  • polres purbalingga
  • Polresta Magelang
  • Polsek Watukumpul Pemalang
  • prabamashill
  • Prenatal Yoga
  • Purbalingga
  • Purbalingga Viral
  • PURWOKERTO
  • rahasia bisnis kuliner
  • Rasmono
  • Rasmono SH
  • Republika Jateng
  • RSI BANJARNEGARA
  • SDN 2 Bojanegara
  • Semarang viral
  • Sertifikasi Halal
  • silat
  • Sindonewsjateng
  • SMA N 1 PADAMARA
  • SPN POLDA JATENG PURWOKERTO
  • strategi
  • Sumpah Pemuda
  • taekwondo
  • Tips
  • tk wadl dhuha
  • TMMD
  • turnamen voli
  • Umkm
  • UNIVERSITAS HARAPAN BANGSA
  • wanita sukses
  • wanprestasi
  • Wayang
  • Wayang Banyumasan
  • Wayang Nusantara
  • yoga prenatal
  • Yogyakarta
  • youtuber sukses
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook

Copyright © 2026 republikajateng.com.

Powered by PressBook WordPress theme