SEMARANG | REPUBLIKAjateng.Com – Kegiatan reses masa sidang II Tahun 2025/2026 anggota DPRD Kota Semarang di RW 13 Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Jumat (13/3/2026), menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Dalam forum tersebut, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan beragam kebutuhan di lingkungan mereka. Aspirasi yang muncul meliputi pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga persoalan kesejahteraan sosial masyarakat.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Demokrat, Danur Rispriyanto, menegaskan bahwa kegiatan reses bukanlah agenda politik ataupun kegiatan partai, melainkan bentuk tanggung jawab anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Ini bukan acara partai dan bukan agenda politik. Ini adalah komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat dan mendengar langsung kebutuhan warga,” ujar Danur di hadapan warga.
Ia juga mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di lingkungan mereka, mulai dari kondisi jalan lingkungan, saluran air, pengelolaan sampah, hingga kebutuhan sosialisasi program-program pemerintah.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar sekaligus menekan angka kemiskinan.
Kegiatan reses sendiri merupakan agenda resmi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. Dalam satu tahun, anggota DPRD biasanya melaksanakan reses sebanyak tiga kali di luar masa sidang.
Dalam kesempatan tersebut, warga RT 02 RW 13 juga menyampaikan apresiasi atas pembangunan jalan paving di wilayah mereka yang kini telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pembangunan tersebut merupakan hasil aspirasi warga yang kemudian diperjuangkan oleh Danur Rispriyanto melalui jalur legislatif.
Proyek tersebut terealisasi melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025. Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan mobilitas warga di lingkungan setempat.
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat juga direncanakan pembangunan balai RW 13 sebagai fasilitas kegiatan masyarakat. Selain itu, pembangunan jalan paving di wilayah RT 04 dan RT 05 dijadwalkan akan dimulai sekitar bulan Juli mendatang.
Danur menegaskan bahwa dirinya akan terus berupaya mengawal aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan melalui program pembangunan daerah.
“Pembangunan jalan lingkungan ini merupakan bagian dari komitmen kami agar anggaran daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Warga RW 13 pun berharap komunikasi yang telah terjalin antara masyarakat dengan DPRD Kota Semarang dapat terus berlanjut sehingga berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka dapat terpenuhi secara bertahap.
Kegiatan reses tersebut ditutup dengan suasana kebersamaan, di mana Danur Rispriyanto bersama warga melaksanakan buka puasa bersama sebagai bentuk kedekatan dan silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat.

