Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
Logo Republikajateng.com

republikajateng.com

republika
  • HOME
  • UMUM
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • Toggle search form

Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Posted on Oktober 5, 2025Oktober 5, 2025 Purwono Banyumas By Purwono Banyumas Tak ada komentar pada Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi
Pembaca: 1,270

 

JEPARA|Republikajateng.com – Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, yang tengah menjadi polemik antara warga dengan pihak pengembang, masih terus berjalan seperti biasa, meski belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah 04/10/2025.

Pantauan sejumlah awak media di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas proyek di lokasi masih berlangsung normal. Para pekerja tampak keluar masuk area proyek dan alat berat masih beroperasi, seolah tak ada masalah hukum yang tengah bergulir.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik.

—

Pernyataan Pegawai Kontradiktif dengan Arahan Bupati

Saat dikonfirmasi oleh rekan media, salah satu pegawai proyek yang berinisial JK justru menyampaikan pernyataan mengejutkan.

> “Kami belum ada perintah berhenti dari Polres ataupun dari Bupati,” ujarnya singkat saat ditemui di lokasi proyek.

Pernyataan tersebut jelas kontradiktif dengan hasil dua kali pertemuan antara warga dan Bupati Jepara, di mana bupati secara tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada aktivitas proyek selama proses klarifikasi, mediasi, dan analisa terhadap persoalan yang masih bergulir di masyarakat.

“Bupati sudah bicara langsung di hadapan kami, katanya tidak akan ada aktivitas dulu sebelum ada keputusan resmi. Tapi faktanya proyek tetap jalan. Jadi siapa yang harus kami percaya?” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

—

Warga Nilai Ada Pembiaran dan Ketimpangan Penegakan Hukum

Warga menilai, situasi ini menggambarkan adanya pembiaran dan lemahnya koordinasi antar instansi di tingkat daerah.

“Ini jelas mencoreng wibawa pemerintah daerah. Kalau bupati sudah bicara tapi diabaikan, berarti ada pihak yang merasa lebih berkuasa dari hukum,” tegas salah satu tokoh masyarakat Tunggul Pandean.

Masyarakat pun mendesak Polres Jepara, Satpol PP, dan dinas terkait untuk segera turun tangan menghentikan sementara aktivitas proyek hingga ada keputusan hukum yang jelas dan sah.

—

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Kondisi ini bukan hanya memicu kemarahan warga, tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Jepara.

Warga menilai hukum kini seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas, terutama bila menyangkut proyek besar atau kepentingan pihak tertentu.

“Kalau seperti ini terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Apa gunanya pertemuan dengan bupati kalau hasilnya tidak dijalankan di lapangan?” ujar seorang warga dengan nada geram.

—

Desakan Penegakan Hukum yang Tegas dan Konsisten.

Warga Desa Tunggul Pandean berharap Bupati Jepara, Polres Jepara, serta instansi terkait segera bertindak tegas dan konsisten terhadap komitmen yang pernah disampaikan.

Mereka menuntut agar aktivitas proyek Gardu Induk PLN dihentikan sementara sampai ada keputusan hukum atau kesepakatan resmi antara pihak pengembang dan warga.

“Kami bukan menolak pembangunan, tapi menuntut keadilan dan kejelasan. Kalau hukum sudah tak lagi punya taring, maka rakyat kecil seperti kami akan terus jadi korban,” tutup salah satu perwakilan warga dengan nada kecewa.

KRIMINAL Tags:DPD IWOI Jateng, Kabupaten Jepara Viral

Navigasi pos

Previous Post: Seru! Balap Traktor Perdana di Purbalingga Jadi Magnet Warga
Next Post: IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara: Jawaban PLN dan Pemdes Bak Sandiwara, Aroma Manipulasi Tercium Pekat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Recent Comments

  1. Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara mengenai Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi NyataJuli 17, 2025

    […] di depan rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Kekecewaan warga bukan tanpa alasan; janji Bapak Timbul untuk merelokasi peternakannya yang…

  2. Rasmono, S.H Benteng Keadilan Rakyat mengenai Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek RutanJuni 26, 2025

    […] era saat banyak orang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, Om Pras justru hadir membawa harapan. Ia menunjukkan bahwa hukum…

Recent Posts

  • IWOI Jateng Walk Out dari Rapat Pemkab Jepara: Jawaban PLN dan Pemdes Bak Sandiwara, Aroma Manipulasi Tercium Pekat!
  • Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi
  • Seru! Balap Traktor Perdana di Purbalingga Jadi Magnet Warga
  • Dugaan Kejanggalan Proyek Rehab Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Berita di Sejumlah Media Mendadak Hilang
  • Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas: Parade Militer dan Hiburan untuk Rakyat

Aliansi Purbalingga bersatualutsista moderBisnisBKADBojanegarademo purbalinggaDesa KarangrejaDinas Pendidikan PurbalinggaDPD IWOI JatengHC Al FurqonhukumHUT RI Kota Semarang ke 80hut TNIiwoiKabupaten Jepara ViralKarnaval HUT RI 80Kasus Penipuan OnlineKecamatan KaligondangKomitas Jedher Mania (KJM)Korupsi Dana DesakriminalKUA KutasariLinggasari kembaran Banyumasmonasmuslimah suksesORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGAparade militerPEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGAPencakSilatPERADI SAI BANYUMASperempuan di balik layarpolda jatengpolres purbalinggaPolresta MagelangPurbalinggaPurbalingga ViralRSI BANJARNEGARASDN 2 BojanegaraSemarang viralSertifikasi HalalSPN POLDA JATENG PURWOKERTOUmkmwanita suksesWayang BanyumasanWayang Nusantara

REPUBLIKA JATENG

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
  • Aliansi Purbalingga bersatu
  • alutsista moder
  • AnakSekolah
  • Apa julukan Kabupaten Banjarnegara
  • Banyumas
  • Batalyon Infanteri 406
  • Bisnis
  • BKAD
  • Bojanegara
  • Budaya
  • BudayaIndonesia
  • demo purbalingga
  • Desa Karangreja
  • Dinas Pendidikan Purbalingga
  • DPD IWOI Jateng
  • HC Al Furqon
  • hukum
  • HUT RI Kota Semarang ke 80
  • hut TNI
  • iwoi
  • Jakarta
  • Kabupaten Jepara Viral
  • Karnaval HUT RI 80
  • Kasus Penipuan Online
  • Kecamatan Kaligondang
  • KesehatanAnak
  • Komitas Jedher Mania (KJM)
  • Koperasi Desa Merah Putih
  • Korupsi Dana Desa
  • kriminal
  • KUA Kutasari
  • Linggasari kembaran Banyumas
  • monas
  • Musdes
  • muslimah sukses
  • Olahraga
  • OlahragaTradisional
  • ORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGA
  • parade militer
  • Pemerintah Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet
  • PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
  • PencakSilat
  • Pengacara
  • pentas seni
  • PERADI SAI BANYUMAS
  • perempuan di balik layar
  • polda jateng
  • Polda JawaTengah
  • polres purbalingga
  • Polresta Magelang
  • Polsek Watukumpul Pemalang
  • Purbalingga
  • Purbalingga Viral
  • Rasmono
  • Republika Jateng
  • RSI BANJARNEGARA
  • SDN 2 Bojanegara
  • Semarang viral
  • Sertifikasi Halal
  • SPN POLDA JATENG PURWOKERTO
  • tk wadl dhuha
  • TMMD
  • Umkm
  • wanita sukses
  • Wayang
  • Wayang Banyumasan
  • Wayang Nusantara
  • Yogyakarta
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook

Copyright © 2025 republikajateng.com | PT Digital Indo Group