Purbalingga, RepublikaJateng.Com – Turnamen Bola Voli Putra Antar Klub U-16 KSM Bangun Utomo Cup II yang digelar sebagai bagian dari pembinaan atlet usia dini di Kabupaten Purbalingga justru memunculkan sorotan serius terhadap kinerja Komisi Wasit PBVSI Purbalingga. Pasalnya, surat tugas resmi yang dikeluarkan Ketua PBVSI Purbalingga disebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor 07/PBVSI-PBG/XII/2025 tertanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani Ketua Umum PBVSI Purbalingga, Slamet, dua orang wasit ditugaskan memimpin pertandingan pada 27–28 Desember 2025 di Gedung Indoor SMP Negeri 1 Kemangkon. Namun hingga turnamen berlangsung, wasit yang tercantum dalam surat tugas tersebut tidak hadir di lokasi.

Ketua KSM Bangun Utomo, Wiwit Sugianto, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran wasit tidak terlepas dari belum adanya kesepakatan terkait honorarium. Ia menegaskan, sejak awal panitia telah menyampaikan bahwa turnamen ini murni bersifat pembinaan, sehingga dukungan anggaran sangat terbatas.
“Ini bukan karena tidak ada komunikasi. Justru kami sudah menyampaikan sejak awal bahwa kegiatan ini fokus pembinaan. Namun kemudian muncul permintaan honor tertentu yang tidak bisa kami penuhi,” ujar Wiwit, Minggu (28/12).
Namun, alasan yang disampaikan Komisi Wasit kepada panitia dinilai tidak konsisten. Dalam pesan WhatsApp yang diterima panitia dari Ketua Komisi Wasit PBVSI Purbalingga, Purnomo, disebutkan bahwa ketidakhadiran wasit disebabkan adanya agenda lain yang bersamaan.
Panitia menilai alasan tersebut tidak sejalan dengan fakta telah diterbitkannya surat tugas resmi yang ditandatangani Ketua PBVSI Purbalingga. Dalam tata kelola organisasi, surat tugas merupakan dasar formal yang semestinya menjadi acuan utama dalam pelaksanaan penugasan.
“Jika memang tidak memungkinkan sejak awal, seharusnya disampaikan sebelum surat tugas diterbitkan. Bukan setelah surat tugas keluar, lalu pelaksanaannya justru diabaikan,” tegas Wiwit.
Panitia menilai peristiwa ini berpotensi mencederai semangat pembinaan atlet usia dini yang selama ini menjadi komitmen bersama organisasi olahraga, khususnya PBVSI. Turnamen kelompok usia U-16 dipandang sebagai fondasi penting dalam proses regenerasi atlet bola voli di daerah.
Panitia berharap Komisi Wasit PBVSI Purbalingga dapat melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, terutama terkait mekanisme penugasan wasit serta sinkronisasi antara kebijakan organisasi dan implementasi di lapangan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi Wasit PBVSI Purbalingga belum memberikan keterangan resmi secara langsung terkait perbedaan penjelasan antara persoalan honorarium dan alasan agenda lain yang disampaikan kepada panitia.

