JEPARA |Republikajateng.com Aroma perlawanan membara di Desa Tunggul Pandean! Warga tak gentar menolak pembangunan Gardu Induk PLN yang kontroversial. Setelah serangkaian pertemuan buntu dengan Pemkab Jepara, kini mata mereka tertuju pada DPRD, berharap wakil rakyat jadi juru selamat.

Pertemuan terakhir dengan Bupati Jepara dan jajaran dinas terkait tak membuahkan hasil. Aspirasi warga yang menolak proyek gardu induk mentah di meja birokrasi. Warga curiga, izin proyek diklaim ‘clear’, tapi mengapa warga tak dilibatkan sejak awal? Ada apa dengan Pemkab Jepara?
“Kami bukan anti pembangunan, tapi anti aturan yang dilanggar!” tegas seorang tokoh warga. Penolakan ini bukan isapan jempol belaka. Warga berpegang pada aturan tata ruang dan dampak sosial yang mengintai jika proyek nekat dilanjutkan. “Kalau izinnya belum jelas, ya hentikan dulu, jangan main gas pol!”
Merasa diabaikan Pemkab Jepara, warga siap menggedor pintu DPRD. Lembaga legislatif ini diharapkan jadi corong aspirasi, menjembatani kepentingan rakyat yang terancam. “DPRD harus bertindak! Jangan cuma jadi penonton!” seru warga dengan nada geram.
Warga menilai Pemkab Jepara bersikap ‘dingin’ dalam konflik ini. Ketidaktegasan ini memunculkan tanda tanya besar: ke mana komitmen pemerintah melindungi hak rakyat?
Meski diterpa badai tekanan, warga Tunggul Pandean takkan menyerah. Bagi mereka, ini bukan sekadar penolakan proyek, tapi perjuangan menjaga lingkungan dan kesejahteraan. Mereka menuntut transparansi dan kepatuhan hukum dari pemerintah dan PLN. Keadilan dan kepastian adalah harga mati! (Ag’s)

