REPUBLIKAJATENG.COM
Republikajateng.com menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
- Verifikasi Berita: Setiap berita diupayakan akurat, terverifikasi, dan berimbang.
- Independensi: Wartawan bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
- Hak Jawab dan Koreksi: Redaksi melayani hak jawab, hak koreksi, serta melakukan ralat atas kekeliruan pemberitaan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perlindungan Privasi: Redaksi menghormati privasi, melindungi identitas pihak tertentu sesuai hukum, dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
- Konten Pengguna: Konten kiriman pengguna wajib mematuhi hukum dan tidak mengandung fitnah, ujaran kebencian, atau informasi yang melanggar ketentuan.
- Iklan: Konten iklan dan advertorial dibedakan secara jelas dari berita jurnalistik.
- Pengaduan: Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau keberatan melalui kontak resmi redaksi Republikajateng.com.
Pedoman ini menjadi acuan seluruh jajaran redaksi, wartawan, dan kontributor Republikajateng.com dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, akurat, dan bertanggung jawab.
Redaksi Republikajateng.com
Seluruh wartawan Republikajateng.com dibekali KTA/identitas pers dan wajib mematuhi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.