Berkat Peran Masyarakat, Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Psikotropika, Dua Tersangka Ditangkap
RepublikaJateng.Com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas kembali mencetak prestasi dengan menggagalkan peredaran obat psikotropika. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 20 butir obat psikotropika, 2 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana. Dua tersangka yang diamankan berinisial ASP (24) warga Kecamatan…

