Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
Logo Republikajateng.com

republikajateng.com

republika
  • HOME
  • UMUM
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • Toggle search form

Direktur PT Alam Djoyo Mataram Tuntut Keadilan, Proyek Infrastruktur Nasional Terancam!

Posted on Juli 11, 2025Juli 11, 2025 Purwono Banyumas By Purwono Banyumas Tak ada komentar pada Direktur PT Alam Djoyo Mataram Tuntut Keadilan, Proyek Infrastruktur Nasional Terancam!
Pembaca: 1,633

Salatiga, Jawa Tengah|Republikajateng.com – Direktur PT Alam Djoyo Mataram, Afri Rismawati, berada di ujung tanduk. Penghentian aktivitas penambangan di lahan milik perusahaannya di RW 6, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Salatiga, pada Jumat (11/7/2025) oleh Satpol PP Kota Salatiga, mengancam kelanjutan proyek infrastruktur nasional yang menjadi tanggung jawab perusahaannya. Rismawati menilai penghentian tersebut tidak adil, karena perusahaannya telah mengantongi izin lengkap, meskipun masih dalam proses penyelesaian beberapa revisi.

Rismawati mengungkapkan PT Alam Djoyo Mataram memegang izin usaha agro dan penambangan yang sah. Namun, Satpol PP tetap menghentikan aktivitas dengan alasan dugaan pelanggaran Perda. “Kami telah melalui proses perizinan yang panjang dan rumit, mengeluarkan biaya besar, dan memiliki dokumen lengkap. Mengapa kami tetap dihentikan? Ini sangat merugikan!” ungkap Rismawati dengan nada tegas.

Lebih mengejutkan lagi, Rismawati mengungkapkan bahwa penghentian ini berdampak langsung pada keterlambatan pasokan material untuk proyek strategis nasional (PSN). PT Alam Djoyo Mataram merupakan pemasok pasir dan material vital untuk pembangunan tol Demak-Jogja dan tol Jogja-Bawen. Keterlambatan ini berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi proyek nasional dan berdampak pada target penyelesaian pembangunan infrastruktur.

Meskipun izin utama telah diterbitkan, Rismawati mengakui masih ada beberapa revisi yang perlu diselesaikan, terutama terkait izin pengangkutan dan penjualan, serta aspek tata ruang. Ia berharap proses penyelesaian revisi ini dapat berjalan lancar dan cepat, serta mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Rismawati menjelaskan bahwa lahan tersebut dikelola berdasarkan kerjasama dengan pemilik lahan yang masih berlaku selama 6-8 bulan ke depan. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan sisa material yang ditinggalkan penambang ilegal sebelumnya, sebuah bukti komitmen perusahaan terhadap lingkungan dan tata kelola yang baik. Ironisnya, Rismawati telah melaporkan aktivitas penambangan ilegal tersebut, namun proses hukumnya berjalan lambat. Ia pun mendesak Polres Salatiga untuk mempercepat proses hukum terhadap para penambang ilegal tersebut.

Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Guntur Sunanto, menjelaskan bahwa penghentian aktivitas tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada PT Alam Djoyo Mataram untuk melengkapi izin yang dibutuhkan, khususnya izin yang sesuai dengan Perda 32/2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Salatiga. Sunanto menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menegakkan peraturan dan memastikan semua kegiatan usaha sesuai regulasi. Ia juga menyatakan belum menerima informasi terkait rencana masuknya usaha baru di kawasan tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan peraturan, serta dampaknya terhadap proyek infrastruktur nasional. Rismawati berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mendukung pertumbuhan usaha yang sah dan sesuai aturan. Ia juga meminta dukungan dari pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku usaha yang taat aturan dan berkontribusi pada pembangunan nasional.

UMUM

Navigasi pos

Previous Post: Apa Julukan Kabupaten Banjarnegara? Ini Maknanya & Kenapa Penting Kamu Tahu
Next Post: Skandal di Polsek Watukumpul Pemalang : Mobil Debitur Ditarik, Dugaan Suap Rp 2 Juta Mengalir!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

Recent Comments

  1. Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara mengenai Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi NyataJuli 17, 2025

    […] di depan rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Kekecewaan warga bukan tanpa alasan; janji Bapak Timbul untuk merelokasi peternakannya yang…

  2. Rasmono, S.H Benteng Keadilan Rakyat mengenai Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek RutanJuni 26, 2025

    […] era saat banyak orang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, Om Pras justru hadir membawa harapan. Ia menunjukkan bahwa hukum…

Recent Posts

  • Advokat Sugiyono S.E., S.H., M.H.:Kami Lawan dengan tegas Eksekusi Sepihak tanpa putusan pengadilan
  • Warga Tunggul Pandean Jepara Datangi Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Minta Pendampingan Penolakan Gardu Induk
  • Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Puluhan Tabung Disita
  • Berkat Peran Masyarakat, Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Psikotropika, Dua Tersangka Ditangkap
  • Oknum Aiptu  Yang Bertugas di SPN Polda Jateng Purwokerto Diduga Intimidasi Warga Sipil: Skandal Memalukan yang Mencoreng Citra Polri

Aliansi Purbalingga bersatuBatalyon Infanteri 406BisnisBKADBojanegarademo purbalinggaDesa KarangrejaDinas Pendidikan PurbalinggaDPD IWOI JatengHC Al FurqonhukumHUT RI Kota Semarang ke 80JakartaKarnaval HUT RI 80Kasus Penipuan OnlineKecamatan KaligondangKomitas Jedher Mania (KJM)Koperasi Desa Merah PutihKorupsi Dana DesaKUA KutasariLinggasari kembaran BanyumasMusdesmuslimah suksesORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGAPEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGAPERADI SAI BANYUMASperempuan di balik layarpolda jatengpolres purbalinggaPolresta MagelangPolsek Watukumpul PemalangPurbalinggaPurbalingga ViralRSI BANJARNEGARASDN 2 BojanegaraSemarang viralSertifikasi HalalSPN POLDA JATENG PURWOKERTOTMMDUmkmwanita suksesWayangWayang BanyumasanWayang NusantaraYogyakarta

REPUBLIKA JATENG

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
  • Aliansi Purbalingga bersatu
  • AnakSekolah
  • Apa julukan Kabupaten Banjarnegara
  • Banyumas
  • Batalyon Infanteri 406
  • Bisnis
  • BKAD
  • Bojanegara
  • Budaya
  • BudayaIndonesia
  • demo purbalingga
  • Desa Karangreja
  • Dinas Pendidikan Purbalingga
  • DPD IWOI Jateng
  • HC Al Furqon
  • hukum
  • HUT RI Kota Semarang ke 80
  • Jakarta
  • Karnaval HUT RI 80
  • Kasus Penipuan Online
  • Kecamatan Kaligondang
  • KesehatanAnak
  • Komitas Jedher Mania (KJM)
  • Koperasi Desa Merah Putih
  • Korupsi Dana Desa
  • KUA Kutasari
  • Linggasari kembaran Banyumas
  • Musdes
  • muslimah sukses
  • Olahraga
  • OlahragaTradisional
  • ORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGA
  • Pemerintah Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet
  • PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
  • PencakSilat
  • Pengacara
  • pentas seni
  • PERADI SAI BANYUMAS
  • perempuan di balik layar
  • polda jateng
  • Polda JawaTengah
  • polres purbalingga
  • Polresta Magelang
  • Polsek Watukumpul Pemalang
  • Purbalingga
  • Purbalingga Viral
  • Rasmono
  • Republika Jateng
  • RSI BANJARNEGARA
  • SDN 2 Bojanegara
  • Semarang viral
  • Sertifikasi Halal
  • SPN POLDA JATENG PURWOKERTO
  • tk wadl dhuha
  • TMMD
  • Umkm
  • wanita sukses
  • Wayang
  • Wayang Banyumasan
  • Wayang Nusantara
  • Yogyakarta
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook

Copyright © 2025 Republika Jateng | PT Digital Indo Group