Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
Logo Republikajateng.com

republikajateng.com

republika
  • HOME
  • UMUM
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • Toggle search form

Direktur PT Alam Djoyo Mataram Tuntut Keadilan, Proyek Infrastruktur Nasional Terancam!

Posted on Juli 11, 2025Juli 11, 2025 Purwono Banyumas By Purwono Banyumas Tak ada komentar pada Direktur PT Alam Djoyo Mataram Tuntut Keadilan, Proyek Infrastruktur Nasional Terancam!
Pembaca: 1,608

Salatiga, Jawa Tengah|Republikajateng.com – Direktur PT Alam Djoyo Mataram, Afri Rismawati, berada di ujung tanduk. Penghentian aktivitas penambangan di lahan milik perusahaannya di RW 6, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Salatiga, pada Jumat (11/7/2025) oleh Satpol PP Kota Salatiga, mengancam kelanjutan proyek infrastruktur nasional yang menjadi tanggung jawab perusahaannya. Rismawati menilai penghentian tersebut tidak adil, karena perusahaannya telah mengantongi izin lengkap, meskipun masih dalam proses penyelesaian beberapa revisi.

Rismawati mengungkapkan PT Alam Djoyo Mataram memegang izin usaha agro dan penambangan yang sah. Namun, Satpol PP tetap menghentikan aktivitas dengan alasan dugaan pelanggaran Perda. “Kami telah melalui proses perizinan yang panjang dan rumit, mengeluarkan biaya besar, dan memiliki dokumen lengkap. Mengapa kami tetap dihentikan? Ini sangat merugikan!” ungkap Rismawati dengan nada tegas.

Lebih mengejutkan lagi, Rismawati mengungkapkan bahwa penghentian ini berdampak langsung pada keterlambatan pasokan material untuk proyek strategis nasional (PSN). PT Alam Djoyo Mataram merupakan pemasok pasir dan material vital untuk pembangunan tol Demak-Jogja dan tol Jogja-Bawen. Keterlambatan ini berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar bagi proyek nasional dan berdampak pada target penyelesaian pembangunan infrastruktur.

Meskipun izin utama telah diterbitkan, Rismawati mengakui masih ada beberapa revisi yang perlu diselesaikan, terutama terkait izin pengangkutan dan penjualan, serta aspek tata ruang. Ia berharap proses penyelesaian revisi ini dapat berjalan lancar dan cepat, serta mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Rismawati menjelaskan bahwa lahan tersebut dikelola berdasarkan kerjasama dengan pemilik lahan yang masih berlaku selama 6-8 bulan ke depan. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan sisa material yang ditinggalkan penambang ilegal sebelumnya, sebuah bukti komitmen perusahaan terhadap lingkungan dan tata kelola yang baik. Ironisnya, Rismawati telah melaporkan aktivitas penambangan ilegal tersebut, namun proses hukumnya berjalan lambat. Ia pun mendesak Polres Salatiga untuk mempercepat proses hukum terhadap para penambang ilegal tersebut.

Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Guntur Sunanto, menjelaskan bahwa penghentian aktivitas tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada PT Alam Djoyo Mataram untuk melengkapi izin yang dibutuhkan, khususnya izin yang sesuai dengan Perda 32/2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kota Salatiga. Sunanto menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menegakkan peraturan dan memastikan semua kegiatan usaha sesuai regulasi. Ia juga menyatakan belum menerima informasi terkait rencana masuknya usaha baru di kawasan tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan peraturan, serta dampaknya terhadap proyek infrastruktur nasional. Rismawati berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mendukung pertumbuhan usaha yang sah dan sesuai aturan. Ia juga meminta dukungan dari pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku usaha yang taat aturan dan berkontribusi pada pembangunan nasional.

UMUM

Navigasi pos

Previous Post: Apa Julukan Kabupaten Banjarnegara? Ini Maknanya & Kenapa Penting Kamu Tahu
Next Post: Skandal di Polsek Watukumpul Pemalang : Mobil Debitur Ditarik, Dugaan Suap Rp 2 Juta Mengalir!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Recent Comments

  1. Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara mengenai Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi NyataJuli 17, 2025

    […] di depan rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Kekecewaan warga bukan tanpa alasan; janji Bapak Timbul untuk merelokasi peternakannya yang…

  2. Rasmono, S.H Benteng Keadilan Rakyat mengenai Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek RutanJuni 26, 2025

    […] era saat banyak orang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, Om Pras justru hadir membawa harapan. Ia menunjukkan bahwa hukum…

Recent Posts

  • Retreat Satlinmas Kecamatan Kaligondang Purbalingga,Mencetak Garda Terdepan Keamanan Desa
  • Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara: Janji Bapak Timbul dan Amuk Warga
  • Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi Nyata
  • Skandal di Polsek Watukumpul Pemalang : Mobil Debitur Ditarik, Dugaan Suap Rp 2 Juta Mengalir!
  • Direktur PT Alam Djoyo Mataram Tuntut Keadilan, Proyek Infrastruktur Nasional Terancam!

AnakSekolahApa julukan Kabupaten BanjarnegaraBanyumasBisnisBKADBudayaBudayaIndonesiaJakartaKasus Penipuan OnlineKecamatan KaligondangKesehatanAnakKoperasi Desa Merah PutihMusdesmuslimah suksesOlahragaOlahragaTradisionalPemerintah Desa Pagerandong Kecamatan MrebetPencakSilatPengacarapentas seniperempuan di balik layarpolda jatengPolda JawaTengahPolsek Watukumpul PemalangPurbalinggaPurbalingga ViralRasmonoRepublika Jatengtk wadl dhuhaUmkmwanita suksesWayangYogyakarta

© 2025 republikajateng.com. All rights reserved.