Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
Logo Republikajateng.com

republikajateng.com

republika
  • HOME
  • UMUM
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • Toggle search form

Skandal di Polsek Watukumpul Pemalang : Mobil Debitur Ditarik, Dugaan Suap Rp 2 Juta Mengalir!

Posted on Juli 14, 2025Juli 14, 2025 Purwono Banyumas By Purwono Banyumas Tak ada komentar pada Skandal di Polsek Watukumpul Pemalang : Mobil Debitur Ditarik, Dugaan Suap Rp 2 Juta Mengalir!
Pembaca: 3,637

Pemalang Jawa Tengah |Republikajateng.com – Aroma busuk dugaan kongkalikong antara oknum Polsek Watukumpul dan debt collector menghebohkan Kabupaten Pemalang. Koiman, debitur PT Mandiri Utama Finance (MUF), menjadi korban penarikan paksa mobilnya oleh debt collector, Penji, sebelum batas waktu perjanjian, bahkan di area kantor polisi! Lebih mengejutkan lagi, sebuah voice note yang beredar menyebutkan adanya aliran dana Rp2 juta kepada pihak Polsek.

Kasus ini bermula dari tunggakan cicilan Koiman selama tiga bulan. Demi penyelesaian damai, Koiman sepakat menitipkan mobilnya di Polsek Watukumpul dengan kesepakatan diberi waktu 2-3 hari untuk melunasi tunggakan Rp19 juta. Namun, hanya 14 jam kemudian, mobilnya telah raib diangkut Penji! Dalam voice note, Penji terang-terangan menyebut telah menyerahkan uang Rp2 juta kepada Polsek sebagai “biaya penitipan”.

Tanggapan dari pihak Polsek Watukumpul sungguh mengecewakan. Kapolsek berkelit dengan menyerahkan masalah ini kepada Kanit dan anggota piket. Anggota piket pun saling lempar tanggung jawab, mengarahkan wartawan kepada Kanit. Kanit sendiri dengan enteng membantah keras menerima uang suap tersebut. Janji mediasi pada 8 Juli 2025 pun berakhir tanpa hasil.

Penji, si debt collector, dengan wajah tanpa dosa mengakui mengenal Kanit dan berniat memberikan uang sebagai “ucapan terima kasih”. Ia berdalih hanya menjalankan perintah atasan, dan uang Rp2 juta itu baru “rencana”. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik kotor yang terstruktur.

Kuasa hukum Koiman, Rasmono SH, mengutuk keras tindakan debt collector dan oknum polisi yang terlibat. Penarikan mobil tanpa kehadiran kedua belah pihak, apalagi di lingkungan kantor polisi, merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius. Dugaan gratifikasi ini, menurutnya, mencoreng citra institusi kepolisian.

Ketidakmampuan mediasi selama tiga kali pertemuan semakin memperkuat kecurigaan adanya upaya pembiaran. Rasmono mengancam akan membawa kasus ini ke Mabes Polri jika tidak ada itikad baik dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kasus ini bukan hanya sekadar pelanggaran prosedur, melainkan bukti nyata relasi gelap antara oknum aparat dan debt collector. Ini adalah tamparan keras bagi kepercayaan publik terhadap penegak hukum. Masyarakat menuntut tindakan tegas dan transparan dari institusi kepolisian. Jangan biarkan kasus ini tenggelam begitu saja! Pembiaran hanya akan semakin memperkuat budaya impunitas dan merusak kepercayaan masyarakat.

KRIMINAL Tags:Polsek Watukumpul Pemalang

Navigasi pos

Previous Post: Direktur PT Alam Djoyo Mataram Tuntut Keadilan, Proyek Infrastruktur Nasional Terancam!
Next Post: Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi Nyata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Recent Comments

  1. Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara mengenai Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi NyataJuli 17, 2025

    […] di depan rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Kekecewaan warga bukan tanpa alasan; janji Bapak Timbul untuk merelokasi peternakannya yang…

  2. Rasmono, S.H Benteng Keadilan Rakyat mengenai Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek RutanJuni 26, 2025

    […] era saat banyak orang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, Om Pras justru hadir membawa harapan. Ia menunjukkan bahwa hukum…

Recent Posts

  • Rasmono SH Ingatkan Jurnalis Banjarnegara soal Risiko Hukum UU ITE di Era Informasi Cepat
  • IPJT Banjarnegara Rayakan Anniversary ke-3, Tekankan Peran Pers dalam Demokrasi
  • PT Praba Mas Hill Bantu Perbaikan Jalan di Kalipancur, Pemkot Semarang Apresiasi Kolaborasi
  • Warga Purwokerto Laporkan Dugaan Penipuan Rp650 Juta ke Polres Purbalingga
  • Polres Purbalingga Dorong Penyamaan Persepsi Penanganan PGOT Lewat Workshop Lintas Instansi

alutsista moderbakar lemakBisnisbisnis dari rumahbisnis kulinerBisnis Rumahan Modal Minim yang Paling Menjanjikan di 2025dan Rahasia Berkembang di 2025DPD IWOI JatengDPW iwoi jatengGP ANSORHari Santri 2025hukumhut TNIIPJTiwoiKabupaten Jepara ViralkarateKecamatan KaligondangKelas BumilKodim 0702 PurbalinggaKodim 0711 PemalangmonasMWC NU KECAMATAN MREBETolahraga di rumahPanduan lengkap cara memulai bisnis afiliasi untuk pemula. Pelajari langkahparade militerPEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGAPokteknik Banjarnegarapolres purbalinggaprabamashillPrenatal YogaPurbalinggaPurbalingga ViralPURWOKERTOrahasia bisnis kulinerRasmono SHSemarang viralSindonewsjatengSMA N 1 PADAMARASumpah PemudataekwondoTMMDUmkmUNIVERSITAS HARAPAN BANGSAyoutuber sukses

REPUBLIKA JATENG

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
  • Aliansi Purbalingga bersatu
  • alutsista moder
  • AnakSekolah
  • Apa julukan Kabupaten Banjarnegara
  • asal
  • bakar lemak
  • Banyumas
  • Batalyon Infanteri 406
  • Bisnis
  • bisnis dari rumah
  • bisnis kuliner
  • bisnis online
  • Bisnis Rumahan Modal Minim yang Paling Menjanjikan di 2025
  • BKAD
  • Bojanegara
  • Budaya
  • BudayaIndonesia
  • Cara Menjadi YouTuber Sukses untuk Pemula: Strategi
  • dan Rahasia Berkembang di 2025
  • dan taekwondo lengkap dengan teknik
  • dan tips memilih bela diri yang sesuai untuk pemula.
  • dan tips sukses menghasilkan uang dari program afiliasi online.
  • demo purbalingga
  • Desa Karangreja
  • Dinas Pendidikan Purbalingga
  • DPD IWOI Jateng
  • DPW iwoi jateng
  • Gempur Purbalingga
  • GP ANSOR
  • Hari Santri 2025
  • HC Al Furqon
  • hukum
  • HUT RI Kota Semarang ke 80
  • hut TNI
  • IPJT
  • iwoi
  • Jakarta
  • Kabupaten Jepara Viral
  • karakter
  • karate
  • Karnaval HUT RI 80
  • Kasus Penipuan Online
  • Kecamatan Kaligondang
  • Kelas Bumil
  • KesehatanAnak
  • Kodim 0702 Purbalingga
  • Kodim 0711 Pemalang
  • Komitas Jedher Mania (KJM)
  • Koperasi Desa Merah Putih
  • Korupsi Dana Desa
  • kriminal
  • KUA Kutasari
  • Linggasari kembaran Banyumas
  • memulai bisnis online
  • monas
  • Musdes
  • muslimah sukses
  • MWC NU KECAMATAN MREBET
  • Olahraga
  • olahraga bakar lemak perut
  • olahraga bumil
  • olahraga di rumah
  • OlahragaTradisional
  • ORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGA
  • Panduan lengkap cara memulai bisnis afiliasi untuk pemula. Pelajari langkah
  • parade militer
  • Pemerintah Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet
  • PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
  • PencakSilat
  • Pengacara
  • pentas seni
  • PERADI SAI BANYUMAS
  • Perbedaan silat
  • perempuan di balik layar
  • Pokteknik Banjarnegara
  • polda jateng
  • Polda JawaTengah
  • polres purbalingga
  • Polresta Magelang
  • Polsek Watukumpul Pemalang
  • prabamashill
  • Prenatal Yoga
  • Purbalingga
  • Purbalingga Viral
  • PURWOKERTO
  • rahasia bisnis kuliner
  • Rasmono
  • Rasmono SH
  • Republika Jateng
  • RSI BANJARNEGARA
  • SDN 2 Bojanegara
  • Semarang viral
  • Sertifikasi Halal
  • silat
  • Sindonewsjateng
  • SMA N 1 PADAMARA
  • SPN POLDA JATENG PURWOKERTO
  • strategi
  • Sumpah Pemuda
  • taekwondo
  • Tips
  • tk wadl dhuha
  • TMMD
  • Umkm
  • UNIVERSITAS HARAPAN BANGSA
  • wanita sukses
  • Wayang
  • Wayang Banyumasan
  • Wayang Nusantara
  • yoga prenatal
  • Yogyakarta
  • youtuber sukses
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook

Copyright © 2025 republikajateng.com | PT Digital Indo Group