Skip to content
  • Facebook
  • X
  • Youtube
  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
Logo Republikajateng.com

republikajateng.com

republika
  • HOME
  • UMUM
  • BISNIS
  • BUDAYA
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • Toggle search form
Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Puluhan Tabung Disita

Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Puluhan Tabung Disita

Posted on September 13, 2025September 13, 2025 Mega Mikasari By Mega Mikasari Tak ada komentar pada Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Puluhan Tabung Disita
Pembaca: 728

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil membongkar praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi di Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Seorang pria berinisial Reno (43) ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengamankan sejumlah barang bukti puluhan tabung gas berbagai ukuran.

Dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jumat (12/9/2025), Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto, dan Kasi Humas AKP Setyo Hadi, membeberkan modus tersangka dalam menjalankan aksinya.

Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Puluhan Tabung Disita

“Gas LPG 3 kilogram yang semestinya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha kecil, justru disalahgunakan. Pelaku memindahkan isi tabung 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi yang harganya lebih mahal,” jelas Kapolres.

Polisi menyita barang bukti berupa 6 tabung gas LPG 12 kilogram isi, 2 tabung gas LPG 12 kilogram kosong, 16 tabung gas LPG 3 kilogram kosong, 2 tabung gas LPG 5,5 kilogram kosong, 87 tabung gas LPG 3 kilogram kosong, satu unit mobil, serta sejumlah peralatan seperti 4 pipa besi yang dipakai untuk memindahkan gas.

Kapolres menuturkan, Reno yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkut di salah satu badan usaha distribusi gas ini, sudah melakukan praktik curang tersebut selama lebih dari satu tahun. “Ia mengaku belajar secara otodidak dari YouTube. Awalnya butuh waktu empat bulan mencoba sampai akhirnya bisa melakukan pemindahan isi tabung dengan lancar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini sangat berbahaya, tidak hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. “Gas LPG itu mudah meledak jika dipindahkan dengan cara yang tidak sesuai standar. Jangan pernah ditiru masyarakat, karena risikonya bisa fatal, bahkan mengancam nyawa,” tegas AKBP Achmad Akbar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta pasal-pasal dalam UU Perlindungan Konsumen dan UU Metrologi Legal.

“Ancaman hukumannya cukup berat, bisa sampai belasan tahun penjara dan denda miliaran rupiah,” imbuh Kapolres.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum. Polisi menegaskan akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan distribusi LPG subsidi yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat kecil.

KRIMINAL

Navigasi pos

Previous Post: Berkat Peran Masyarakat, Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Psikotropika, Dua Tersangka Ditangkap
Next Post: Warga Tunggul Pandean Jepara Datangi Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Minta Pendampingan Penolakan Gardu Induk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Recent Comments

  1. Konflik Peternakan Puyuh di Bojanegara mengenai Polusi Bau dari Kandang Puyuh: Warga Bojanegara Menuntut Aksi NyataJuli 17, 2025

    […] di depan rumahnya pada pukul 20.00 WIB. Kekecewaan warga bukan tanpa alasan; janji Bapak Timbul untuk merelokasi peternakannya yang…

  2. Rasmono, S.H Benteng Keadilan Rakyat mengenai Antisipasi Tahanan Kabur, Wakapolresta Banyumas Cek RutanJuni 26, 2025

    […] era saat banyak orang menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, Om Pras justru hadir membawa harapan. Ia menunjukkan bahwa hukum…

Recent Posts

  • Rasmono SH Ingatkan Jurnalis Banjarnegara soal Risiko Hukum UU ITE di Era Informasi Cepat
  • IPJT Banjarnegara Rayakan Anniversary ke-3, Tekankan Peran Pers dalam Demokrasi
  • PT Praba Mas Hill Bantu Perbaikan Jalan di Kalipancur, Pemkot Semarang Apresiasi Kolaborasi
  • Warga Purwokerto Laporkan Dugaan Penipuan Rp650 Juta ke Polres Purbalingga
  • Polres Purbalingga Dorong Penyamaan Persepsi Penanganan PGOT Lewat Workshop Lintas Instansi

alutsista moderbakar lemakBisnisbisnis dari rumahbisnis kulinerBisnis Rumahan Modal Minim yang Paling Menjanjikan di 2025dan Rahasia Berkembang di 2025DPD IWOI JatengDPW iwoi jatengGP ANSORHari Santri 2025hukumhut TNIIPJTiwoiKabupaten Jepara ViralkarateKecamatan KaligondangKelas BumilKodim 0702 PurbalinggaKodim 0711 PemalangmonasMWC NU KECAMATAN MREBETolahraga di rumahPanduan lengkap cara memulai bisnis afiliasi untuk pemula. Pelajari langkahparade militerPEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGAPokteknik Banjarnegarapolres purbalinggaprabamashillPrenatal YogaPurbalinggaPurbalingga ViralPURWOKERTOrahasia bisnis kulinerRasmono SHSemarang viralSindonewsjatengSMA N 1 PADAMARASumpah PemudataekwondoTMMDUmkmUNIVERSITAS HARAPAN BANGSAyoutuber sukses

REPUBLIKA JATENG

  • About
  • Redaksi
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Term & Conditions
  • Pedoman Media Cyber
  • Aliansi Purbalingga bersatu
  • alutsista moder
  • AnakSekolah
  • Apa julukan Kabupaten Banjarnegara
  • asal
  • bakar lemak
  • Banyumas
  • Batalyon Infanteri 406
  • Bisnis
  • bisnis dari rumah
  • bisnis kuliner
  • bisnis online
  • Bisnis Rumahan Modal Minim yang Paling Menjanjikan di 2025
  • BKAD
  • Bojanegara
  • Budaya
  • BudayaIndonesia
  • Cara Menjadi YouTuber Sukses untuk Pemula: Strategi
  • dan Rahasia Berkembang di 2025
  • dan taekwondo lengkap dengan teknik
  • dan tips memilih bela diri yang sesuai untuk pemula.
  • dan tips sukses menghasilkan uang dari program afiliasi online.
  • demo purbalingga
  • Desa Karangreja
  • Dinas Pendidikan Purbalingga
  • DPD IWOI Jateng
  • DPW iwoi jateng
  • Gempur Purbalingga
  • GP ANSOR
  • Hari Santri 2025
  • HC Al Furqon
  • hukum
  • HUT RI Kota Semarang ke 80
  • hut TNI
  • IPJT
  • iwoi
  • Jakarta
  • Kabupaten Jepara Viral
  • karakter
  • karate
  • Karnaval HUT RI 80
  • Kasus Penipuan Online
  • Kecamatan Kaligondang
  • Kelas Bumil
  • KesehatanAnak
  • Kodim 0702 Purbalingga
  • Kodim 0711 Pemalang
  • Komitas Jedher Mania (KJM)
  • Koperasi Desa Merah Putih
  • Korupsi Dana Desa
  • kriminal
  • KUA Kutasari
  • Linggasari kembaran Banyumas
  • memulai bisnis online
  • monas
  • Musdes
  • muslimah sukses
  • MWC NU KECAMATAN MREBET
  • Olahraga
  • olahraga bakar lemak perut
  • olahraga bumil
  • olahraga di rumah
  • OlahragaTradisional
  • ORMAS DAN LSM SE KABUPATEN PURBALINGGA
  • Panduan lengkap cara memulai bisnis afiliasi untuk pemula. Pelajari langkah
  • parade militer
  • Pemerintah Desa Pagerandong Kecamatan Mrebet
  • PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
  • PencakSilat
  • Pengacara
  • pentas seni
  • PERADI SAI BANYUMAS
  • Perbedaan silat
  • perempuan di balik layar
  • Pokteknik Banjarnegara
  • polda jateng
  • Polda JawaTengah
  • polres purbalingga
  • Polresta Magelang
  • Polsek Watukumpul Pemalang
  • prabamashill
  • Prenatal Yoga
  • Purbalingga
  • Purbalingga Viral
  • PURWOKERTO
  • rahasia bisnis kuliner
  • Rasmono
  • Rasmono SH
  • Republika Jateng
  • RSI BANJARNEGARA
  • SDN 2 Bojanegara
  • Semarang viral
  • Sertifikasi Halal
  • silat
  • Sindonewsjateng
  • SMA N 1 PADAMARA
  • SPN POLDA JATENG PURWOKERTO
  • strategi
  • Sumpah Pemuda
  • taekwondo
  • Tips
  • tk wadl dhuha
  • TMMD
  • Umkm
  • UNIVERSITAS HARAPAN BANGSA
  • wanita sukses
  • Wayang
  • Wayang Banyumasan
  • Wayang Nusantara
  • yoga prenatal
  • Yogyakarta
  • youtuber sukses
  • Twitter
  • YouTube
  • TikTok
  • Facebook

Copyright © 2025 republikajateng.com | PT Digital Indo Group